7 Parpol di Sumenep Ganti Caleg pada Masa Pencermatan DCT

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetia Utama.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetia Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyebut ada 7 partai politik (parpol) mengganti calon legislatif (caleg) pada masa pencermatan daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetia Utama menjelaskan, sesuai dokumen pencermatan DCT yang diterimanya dari 16 parpol di Sumenep ternyata ada parpol yang melakukan pergantian caleg.

“Sesuai hasil rekapitulasi yang kami lakukan dari dokumen pencermatan DCT itu, ada tujuh parpol yang melakukan pergantian caleg. Totalnya ada 16 caleg yang diganti,” rinci Dekki, Kamis (5/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai tahapan yang ditetapkan KPU RI, masa pencermatan DCT bagi parpol dimulai sejak 24 Agustus hingga 3 Oktober 2023.

Selain itu, jumlah caleg sebagaimana dokumen pencermatan DCT yang diterima dari 16 parpol, berkurang.

Jumlah caleg DPRD Sumenep sebagaimana tercantum dalam daftar calon sementara (DCS) sebanyak 580 orang, yakni 351 laki-laki dan 229 perempuan.

Sementara sesuai dokumen pencermatan DCT, jumlah caleg DPRD Sumenep sebanyak 565 orang, yakni 342 laki-laki dan 223 perempuan.

Untuk proses selanjutnya, KPU Kabupaten Sumenep akan melakukan penyusunan DCT pada 24 Oktober hingga 2 November 2023.

Kemudian, penetapan DCT dilaksanakan pada 3 November 2023 dan pengumuman DCT pada 4 November 2023.

Sesuai jadwal tahapan yang telah ditetapkan KPU RI, hari H Pemilu 2024 (pemilihan presiden/wapres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten) pada 14 Februari 2024.

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB