7 Parpol di Sumenep Ganti Caleg pada Masa Pencermatan DCT

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetia Utama.
Banner

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyebut ada 7 partai politik (parpol) mengganti calon legislatif (caleg) pada masa pencermatan daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetia Utama menjelaskan, sesuai dokumen pencermatan DCT yang diterimanya dari 16 parpol di Sumenep ternyata ada parpol yang melakukan pergantian caleg.

Banner

“Sesuai hasil rekapitulasi yang kami lakukan dari dokumen pencermatan DCT itu, ada tujuh parpol yang melakukan pergantian caleg. Totalnya ada 16 caleg yang diganti,” rinci Dekki, Kamis (5/10/2023).

Sesuai tahapan yang ditetapkan KPU RI, masa pencermatan DCT bagi parpol dimulai sejak 24 Agustus hingga 3 Oktober 2023.

Selain itu, jumlah caleg sebagaimana dokumen pencermatan DCT yang diterima dari 16 parpol, berkurang.

Jumlah caleg DPRD Sumenep sebagaimana tercantum dalam daftar calon sementara (DCS) sebanyak 580 orang, yakni 351 laki-laki dan 229 perempuan.

Sementara sesuai dokumen pencermatan DCT, jumlah caleg DPRD Sumenep sebanyak 565 orang, yakni 342 laki-laki dan 223 perempuan.

Untuk proses selanjutnya, KPU Kabupaten Sumenep akan melakukan penyusunan DCT pada 24 Oktober hingga 2 November 2023.

Kemudian, penetapan DCT dilaksanakan pada 3 November 2023 dan pengumuman DCT pada 4 November 2023.

Sesuai jadwal tahapan yang telah ditetapkan KPU RI, hari H Pemilu 2024 (pemilihan presiden/wapres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten) pada 14 Februari 2024.

title="banner"