7 Parpol di Sumenep Ganti Caleg pada Masa Pencermatan DCT

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetia Utama.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetia Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyebut ada 7 partai politik (parpol) mengganti calon legislatif (caleg) pada masa pencermatan daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetia Utama menjelaskan, sesuai dokumen pencermatan DCT yang diterimanya dari 16 parpol di Sumenep ternyata ada parpol yang melakukan pergantian caleg.

“Sesuai hasil rekapitulasi yang kami lakukan dari dokumen pencermatan DCT itu, ada tujuh parpol yang melakukan pergantian caleg. Totalnya ada 16 caleg yang diganti,” rinci Dekki, Kamis (5/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai tahapan yang ditetapkan KPU RI, masa pencermatan DCT bagi parpol dimulai sejak 24 Agustus hingga 3 Oktober 2023.

Selain itu, jumlah caleg sebagaimana dokumen pencermatan DCT yang diterima dari 16 parpol, berkurang.

Jumlah caleg DPRD Sumenep sebagaimana tercantum dalam daftar calon sementara (DCS) sebanyak 580 orang, yakni 351 laki-laki dan 229 perempuan.

Sementara sesuai dokumen pencermatan DCT, jumlah caleg DPRD Sumenep sebanyak 565 orang, yakni 342 laki-laki dan 223 perempuan.

Untuk proses selanjutnya, KPU Kabupaten Sumenep akan melakukan penyusunan DCT pada 24 Oktober hingga 2 November 2023.

Kemudian, penetapan DCT dilaksanakan pada 3 November 2023 dan pengumuman DCT pada 4 November 2023.

Sesuai jadwal tahapan yang telah ditetapkan KPU RI, hari H Pemilu 2024 (pemilihan presiden/wapres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten) pada 14 Februari 2024.

Berita Terkait

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta
Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta
Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Senin, 11 Mei 2026 - 21:42 WIB

Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:23 WIB

Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:15 WIB

Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Berita Terbaru

Ilustrasi

News

BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:43 WIB

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat memberikan keterangan terkait pengawasan ketat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 di Kabupaten Sumenep.

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB