Warga Penerima Manfaat Hasil Proyek Saluran Irigasi Desa Gambiran Kecewa

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Lagi-lagi warga keluhkan proyek Saluran Irigasi yang terletak ditengah-tengah permukiman Dusun Krajan-2, Desa Gambiran Kecamatan Gambiran, Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Bima Fajar, dengan nilai anggaran Rp. 96. 906.000,- Jum’at (10/9/2021).

Proyek yang dalam pelaksanaannya berjangka waktu 90 (Sembilan Puluh Hari) tersebut, diduga asal jadi, warga yang enggan disebutkan jatidirinnya menjelaskan kepada awak media. dengan expresi penuh kekesalan, bahwa setengah bulan dari selesainya masa perawatan, proyek terlihat hasilnya justru kropos

“Bahan Cor-corannya sangat rapuh ya mas, mending kembalikan seperti dulu saja, soalnya masih lebih kuat bangunan yang dulu daripada yang sekarang,” ucap warga inisial B dengan raut wajah kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dijelaskan oleh warga ditempat yang berbeda, “Proyek yang dilaksanakan oleh CV Bima Fajar ini, sudah selesai masa perawatannya sekitar 15 hari yang lalu, namun setelah kami cek, nyatanya kualitas proyek ini malah terkesan Amburadul,” jelas warga penerima manfaat

Sangat besar harapan warga kepeda instansi terkait agar bangunan tersebut diganti yang lebih kuat kualitasnya, terlebih kepada APH Kejaksaan untuk menindak tegas terhadap oknum CV karena dari hasil bangunan itu hanya membuat warga resah.

Masih dengan warga, “Bukti data sample bahan lengkap. Kami juga berharap kepada Pihak Dinas terkait agar berhati-hati dan selektif dalam mengambil kebijakan untuk menentukan calon rekanan yang benar-benar mampu mengawal Proyek Pemerintah, sehingga uang Negara tersalurkan dengan baik, benar, dan sesuai dengan regulasi yang ada.” katanya dengan penuh amarah

Lebih lanjut warga, “Saya berharap terkait pelaksanaan proyek yang asal jadi ini, agar ada efek jera dan biar jadi peringatan juga terhadap seluruh oknum CV agar tidak mudah mempermainkan uang Negara. dan menurut kami instansi PU ataupun APH Kejaksaan harus tindak tegas.” cetus warga dengan muka kesal.

Sementara itu, Sampai berita ini tayang, pihak CV masih belum memberikan tanggapan terhadap awak media saat di konfirmasi via pesan WhatsApp. (her/tim)

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Apresiasi TASPEN sebagai Mitra Strategis Perlindungan ASN
PLN Purwakarta Berikan Edukasi Fungsi Lubang pada MCB, Masyarakat Diimbau Tak Mengganjal Tuas dengan Tusuk Gigi
Kancana Letkol Teddy Gelar Seminar Hukum, 30 Mahasiswa Dalami Alur Penanganan Perkara Pidana
372 Ayam Bekisar Ikuti Bupati Cup 2026, Sumenep Perkuat Pelestarian Fauna Khas Daerah
Bupati Sumenep Ajak Berbagai Pihak Perluas Kolaborasi untuk Pemberdayaan Santri
Bupati Sumenep Dorong Santri Kembangkan Jiwa Wirausaha dan Kreativitas
Ditlantas Polda Jatim Dorong Target Zero ODOL 2027 melalui Edukasi dan Kolaborasi
Kasdim Sumenep Bacakan Amanat Panglima TNI dalam Upacara 17-an

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemkab Bangkalan Apresiasi TASPEN sebagai Mitra Strategis Perlindungan ASN

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:46 WIB

PLN Purwakarta Berikan Edukasi Fungsi Lubang pada MCB, Masyarakat Diimbau Tak Mengganjal Tuas dengan Tusuk Gigi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Kancana Letkol Teddy Gelar Seminar Hukum, 30 Mahasiswa Dalami Alur Penanganan Perkara Pidana

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Bupati Sumenep Ajak Berbagai Pihak Perluas Kolaborasi untuk Pemberdayaan Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Bupati Sumenep Dorong Santri Kembangkan Jiwa Wirausaha dan Kreativitas

Berita Terbaru