Hari Hak Untuk Tahu Sedunia, Darul Hasyim Fath Ingatkan Birokrasi Agar Tidak Mempraktekkan Feodalisme

Selasa, 28 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath

Foto: Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath

SUMENEPdetikkota.com– Dalam momentum memperingati Hari Hak Untuk Tahu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep Darul Hasyim Fath mengingatkan seluruh jajaran birokrasi negara agar tidak melakukan segala bentuk praktek feodalisme dalam penyelenggaraan negara pasca kemerdakaan

Salah satu bentuk praktek feodalisme yang dimaksud oleh Darul, yaitu ketika birokrasi negara tidak memmberikan seluas-luasnya akses informasi kepada publik

Karena menurut Darul, sejak awal lahirnya gagasan birokrasi dalam bingkai sistem demokrasi modern memiliki tujuan sebagai fasilitas dan saluran setiap aspirasai publik. Jangan sampai kata dia, birokrasi negara khususnya yang ada di Kabupaten Sumenep menutup dirinya dan mempersulit akses publik utamanya dalam hal keterbukaan informasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ada birokrat yang tidak memberi ruang publik untuk mengetahui apa yang menjadi haknya, itu berarti feodalisme masih berlangsung di era pascakemerdekaan,” ujar Darul saat menjadi pembicara di Hari Hak untuk Tahu Sedunia yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Selasa (28/9/2021)

Legislator asal Kepulauan Masalembu ini menegaskan, birokrasi negara yang masih menutup dan mempersulit akses informasi terhadap publik merupakan kegagalan dalam mempraktekkan asas-asa umum pemerintahan yang baik. Sebab akses informasi merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi Undang-undang untuk mendapatkan pengetahuan

“Jadi apabila ada birokrat yang tidak open minded, cepat atau lambat akan tergeser. Saat ini yang diperlukan adalah jajaran birokrasi yang menopang keterbukaan. Kalau birokrat tidak memajukan diri dalam keterbukaan informasi, kemudian bersikap tidak ramah, berarti sudah tidak relevan dengan rencana desain kebijakan seperti RPJMD,” tandas Sekertaris Fraksi PDI Perjuangan

Untuk diketahui, di Indonesia, peringatan Hari Hak untuk Tahu dimulai sejak tahun 2011. Hari Hak untuk Tahu ini dirayakan oleh seluruh dunia yang memiliki Undang-Undang Keterbukaan Informasi. Untuk Indonesia, keterbukaan informasi publik dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (TH)

Berita Terkait

Pemkab Lumajang Perkuat Layanan Terpadu untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemkab Sumenep Dorong Kreativitas Lewat Anugerah Inovasi Daerah 2025
Dinsos PPPA Kota Probolinggo Kenalkan Aplikasi Portal Amanah untuk Posyandu
Kapolres Sumenep Gelar Tatap Muka Bersama Forkopimka, Kades, Toga, dan Tomas di Ambunten
Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek
46 Pelajar Bangkalan Ikuti Jumbara PMR X Jawa Timur
Cakupan ORI Campak Rubela di Sumenep Hari ke-16 Tembus 79,4 Persen
Wali Kota Surabaya Takziah ke Rumah Komandan Regu PMK yang Gugur saat Bertugas

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Lumajang Perkuat Layanan Terpadu untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 17 September 2025 - 09:28 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Kreativitas Lewat Anugerah Inovasi Daerah 2025

Selasa, 16 September 2025 - 23:53 WIB

Dinsos PPPA Kota Probolinggo Kenalkan Aplikasi Portal Amanah untuk Posyandu

Selasa, 16 September 2025 - 12:09 WIB

Kapolres Sumenep Gelar Tatap Muka Bersama Forkopimka, Kades, Toga, dan Tomas di Ambunten

Selasa, 16 September 2025 - 12:05 WIB

Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek

Berita Terbaru

Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far saat menghadiri Stadium General Pascasarjana Universitas Trunojoyo Madura.

Pendidikan

Wabup Bangkalan Hadiri Stadium General Pascasarjana UTM

Rabu, 17 Sep 2025 - 16:28 WIB