Manipulasi Tagihan Listrik dan Air Wanita Ini Dipolisikan

Selasa, 20 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Sekolilo Surabaya

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Sekolilo Surabaya

SURABAYA, detikkota.com – Tim Idik 2 Reskrim Polsek Sukolilo mengungkap wanita pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Pelakunya yang merupakan karyawan dilokasi kejadian itu bernama, Putri Andalyah Ristanti (30) warga Jalan Tenggumung Baru Selatan Gg. 4 Surabaya.

Modus yang dilakukan wanita yang juga tinggal di Jalan Tanah Merah Utara Gg. 6 Surabaya ini yakni memanipulasi data tagihan milik korban. Bahkan akibat ulah wanita ini, korban yang juga majikannya merugi hingga ratusan juta rupiah.

Karena merasa dirugikan,korban bernama, Setia Budi akhirnya melapor ke Polsek Sekolilo Surabaya dan langsung dilakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam penyelidikan, diketahui pelaku ini memanipulasi data tagihan air di PT ABS Moderen Jalan Arief Rahman Hakim 169-171 Surabaya,” sebut Iptu Zainul Abidin, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Selasa (20/10/2020).

Lanjut Kanit Reskrim, awalnya petugas menindak lanjuti laporan dari korban jika telah terjadi penggelapan uang rekening tagihan PDAM dan PLN milik PT ABS Moderen.

Penggelembungan data tagihan itu diduga terjadi pada Rabu, 18 Desember 2019 jam 11.00 WIB. Pelaku melakukan aksinya dengan cara menaikan nilai tagihan rekening PLN dan PDAM (mark up).

Bahkan, akibat di mark up, total kerugian korban mencapai Rp. 101.928.003. Setelah dibekuk, wanita itu kini mendekam dalam penjara.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 374 dan atau 372 KUHP tentamg penipuan atau penggelapan.

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti, Rekening tagihan fiktif PLN dan PDAM serta rekening koran bank BCA dan bank Mandiri. (Redho)

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Potensi Awan Cumulonimbus di Sejumlah Wilayah 5–11 Mei 2026
Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain
Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang
Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Awan Cumulonimbus di Sejumlah Wilayah 5–11 Mei 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:56 WIB

Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:34 WIB

Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Berita Terbaru