SITUBONDO, detikkota.com – Diduga sering berselisih faham Rifa Ulfia (27) salah satu warga Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo resmi melaporkan tetangganya berinisial P (40), yang kerap kali membuat konflik dengannya, Rabu (13/10/2021).
Pelaporan ini sendiri berawal dari pertengkaran antara pelapor dengan tetangganya yang memang sering berselisih faham, puncaknya adalah ketika ayah pelapor dan sang anak di serempet oleh terlapor.
Kasus pertengkaran berujung pada laporan polisi ini sebab sebelumnya menurut Rifa Ulfia penyebab perselisihan dirinya dengan terlapor sudah beberapa kali terjadi, mulai dari pencemaran nama baik, kasus pemukulan antara anak dan adiknya, bahkan hingga kasus pengancaman pembunuhan terhadap keluarganya.
“Pengancaman pembunuhan inilah yang kemudian tidak bisa saya tolerir hingga akhirnya memilih menyelesaikannya ke jalur hukum yang didampingi Kuasa Hukum saya Alexandri Darmawan,” Ucap Rifa.
Sementara itu, Penyidik Satreskrim Polres Situbondo menjelaskan, kasus ini sudah ditangani dan secepatnya akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor. (Day)