Dispenduk Capil Tekankan Layanan Administrasi Kependudukan Gratis

Kamis, 22 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Menyusul adanya dugaan pungli, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Pamekasan menekankan bahwa layanan administrasi kependudukan pada masyarakat gratis.

Hal itu disampaikan Faisol, Kepala Dispenduk Capil Pamekasan saat dimintai keterangan diruang kerjanya pada Kamis, (22/10/2020).

“Saya menekankan pada staf, semua layanan itu gratis, kecuali akte kelahiran, jika lebih dari 60 hari ada biaya 30 ribu,” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pihaknya sudah menekankan tidak boleh ada transaksi terkait layanan administrasi kependudukan. Baik penyampaiannya kepada staf Dispenduk Capil sendiri maupun perangkat Desa.

“Jangan sampai ada kalimat pungli, saya gak mau, dan saya gak bertanggung jawab mengenai itu,” ujarnya.

Dalam hal ini, masyarakat diminta untuk memeriksa terlebih dahulu, jika nantinya ada oknum yang meminta biaya administrasi.

“Kalau ada yang melanggar ini, silahkan pertanggungjawabkan diri masing-masing,” jelasnya.

Kata Dia, masyarakat dalam mengajukan berkas pasti dilayani oleh petugas.

“Kecuali bagi dokumen mereka yang belum lengkap, kita buatkan tempat untuk konsoling disana,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025
Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja
Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas
Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin
Surabaya Jadi Kota Percontohan Proyek SETI Energi Berkelanjutan Indonesia-Jerman
Pemkot Surabaya dan KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi
Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:37 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Rabu, 17 September 2025 - 13:42 WIB

Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025

Rabu, 17 September 2025 - 13:37 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja

Rabu, 17 September 2025 - 10:02 WIB

Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas

Rabu, 17 September 2025 - 09:18 WIB

Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin

Berita Terbaru