Oknum Satpol PP Diciduk Polisi di Rumahnya Sendiri

Sabtu, 18 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Bukannya membantu polisi untuk mengungkap peredaran narkoba, ternyata Rudi Dwi Herwanto alias Ogah, 49, warga Ketintang Baru, Surabaya, malah tertangkap mengonsumsi sabu-sabu (SS). Aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Surabaya yang berdinas di Satpol PP itu ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sabu seberat 0,19 gram.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga mengamankan satu pipet kaca berisi sisa sabu 1,45 gram. Awalnya polisi mendapat informasi ada seseorang yang menggunakan sabu di kawasan Ketintang Baru, Surabaya.
Polisi mendapatkan alamat tersangka dan mengintai dari jauh.

Ketika memastikan tersangka masuk rumah, polisi langsung menyergapnya. “Kami amankan tersangka di rumahnya,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Jumat (17/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian menggeledah dan menemukan barang bukti sabu serta pipet kaca. Polisi juga mengamankan alat isap di rumahnya. Polisi awalnya tidak mengira jika yang bersangkutan adalah Satpol PP. “Kami geledah dan temukan seragamnya. Ia pun mengaku statusnya adalah ASN Pemkot Surabaya,” ujarnya.

Pengakuan tersangka pada polisi, sabu itu dibeli seseorang berinisial MC. Diduga tersangka Rudi sudah beberapa kali membeli serbuk haram itu dari MC. “Satu poket sabu dibeli seharga Rp 300 ribu. Diduga sudah ada yang terpakai. Kami masih selidiki dan kembangkan kasus ini,” kata Daniel.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto membenarkan bahwa Rudi adalah anggota Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Wonokromo. Mengenai sanksi, ia menyebut kewenangan ada di Camat Wonokromo.

“Yang bersangkutan staf seksi ketertiban umum Kecamatan Wonokromo. Tanggung jawab dan kewenangan kepegawaian ada di Pak Camat,” ujar Eddy. (Redho)

Berita Terkait

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Senin, 17 November 2025 - 08:30 WIB

Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46 WIB

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Berita Terbaru

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Daerah

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 Nov 2025 - 13:51 WIB