Pengamen Asal Bandung Aniaya Teman Kencannya Gegara Menolak Berhubungan Intim

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pemuda asal Cimenyan, Bandung lantaran nekat menganiaya tante-tante yang dipacarinya akibat tidak bersedia diajak begituan

Aksi tersebut dilakukan RK (23) yang kesehariannya bekerja sebagai pengamen. Sedangkan pacarnya berinisial YNT (30), asal Surabaya. Keduanya saling mengenal melalui media sosial Facebook.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Drefani Diah Yunita menyebut, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, Minggu (2/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berkenalan di Facebook, keduanya janjian untuk bertemu dan berkeliling Kota Surabaya. Namun di tengah perjalanan, pelaku mengajak korban check in di sebuah penginapan di kawasan Rungkut, untuk kemudian diajak begituan.

Korban yang menolak diajak begituan kemudian berontak. Namun malah dipukuli oleh pelaku. Beruntung korban berhasil kabur dan akhirnya melapor ke polisi.

“Pelaku dan korban ini sedang kasmaran dan jalan-jalan keliling kota. Pelaku yang terpengaruh minuman keras mencoba merayu dan korban menolak dicabuli akhirnya malah dianiaya oleh pelaku,” jelas Drefani, Kamis (6/1/2022).

Sementara dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa saat itu pelaku dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh minuman keras (miras) jenis arak. Akibat itu birahinya memuncak saat bertemu korban.

“Dia mengaku kalau tidak sadar dan mabuk akibat terpengaruh minuman keras. Saat itu dia memaksa korban untuk bercinta karena tidak mau korban dianianya mulai dipukul, digigit pada bagian telinga hingga punggung korban,” tandasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RK diijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.(Redho)

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru