Aksi Tipu Tipu Oknum ASN Pemkot Surabaya dan Istri Sirinya Berujung Jeruji Besi

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Tindak pidana penipuan untuk menjadi pegawai negeri sipil (ASN), di Kota Surabaya, Polisi membekuk dua terduga pelakunya yang salah satunya pegawai negeri sipil.

Dari kasus yang terjadi pada, 10 Agustus 2021 itu, Polisi menetapkan dua tersangka dan dilakukan penahanan. Keduanya inisial TI (57) pegawai negri sipil warga Perum Green Line Surabaya dan istri sirihnya ADS (38) warga Lampung.

Pasangan suami istri ini dibekuk Polisi di Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan pada, Senin 10 Januari 2022 pukul 18.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya, pelaku ini menawarkan ke Korban untuk menjadi ASN di Dispenda Kota Surabaya namun dengan membayar sejumlah uang.

Korban diberi syarat agar menyerahkan uang sebesar Rp. 180 juta. Namun, setelah uang diserahkan oleh korban ke tersangka ternyata sampai saat ini juga tidak diangkat menjadi ASN. Sementara, uangnya juga tidak dikembalikan.

Aksi tipu-tipu ini berawal ketika korban, FS warga Simogunung melihat status WA milik teman SMPnya, pada Status temannya tersebut, ia sedang mengenakan Seragam ASN (Satpol PP).

“Pelapor tertarik dan ingin menjadi ASN seperti temannya, kemudian korban meminta ke temannya itu untuk dihubungkan kepada pelaku,” jelas AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (13/1/2022).

Kemudian, atas permintaan pelaku, korban menyerahkan Uang Sejumlah Rp. 180 juta melalui temannya yang dibayar secara bertahap sebanyak 2 kali secara tunai.

Begitu lunas, korban diberikan kwitansi tanda terima, namun sampai saat ini korban tidak jadi ASN. Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi ASN hingga pegawai Bank.

Kasat Reskrim menambahkan, kedua tersangka ini sejak tanggal 23 November 2021, begitu mengetahui adanya laporan para korban penipuan, pelaku tidak masuk kerja dan meninggalkan Kota Surabaya.

“Dia kabur menuju kedaerah Lampung Selatan, ke rumah istri sirihnya,” tambah Mirzal.

Team Opsnal Unit III Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin AKP Jhoson Sianturi koordinasi dengan Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan.

Hingga berhasil mengamankan kedua tersangka di rumah orang tua ADS, di daerah Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Total kerugian yang diderita oleh para korban sebesar Rp. 1.075.000.000, dari korban keseluruhan yang berjumlah 7 orang.

“ADS ini selalu dampingi TI dan juga meyakinkan korbannya juga dijanjikan menjadi ASN dan mengetahui menerima uang dari para korban serta mengaku kenal dengan pegawai Pemkot bagian kepegawaian yang menurutnya bisa bantu menerima calon pegawai ASN,” pungkas AKBP Mirzal. (Redho)

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal
Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek
Satlantas dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Muhammadiyah Sumenep
36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik
Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025
Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Paterongan Bangkalan
Wali Kota Surabaya Sidak Kelurahan Kebraon, Temukan Praktik Pungli Adminduk
Siswa MIN 2 Sumenep Raih Juara I Karate di Jatim Martial Arts Championship

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 13:13 WIB

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 September 2025 - 12:05 WIB

Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek

Selasa, 16 September 2025 - 12:03 WIB

Satlantas dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Muhammadiyah Sumenep

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik

Senin, 15 September 2025 - 11:04 WIB

Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim melepas kontingen Jumbara PMR X di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (16/9/2025).

Daerah

46 Pelajar Bangkalan Ikuti Jumbara PMR X Jawa Timur

Selasa, 16 Sep 2025 - 10:01 WIB