Polres Bireuen Periksa Saksi Kasus Penghinaan Wartawan di Bireuen

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH, detikkota.com – Unit Tipidter Satreskrim Polres Bireuen memeriksa Suryadi yang merupakan saksi kunci dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan oleh ketua oknum Keuchik yang juga ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Simpang Mamplam terhadap Pimpinan Media Lintas Nasional (LN)

Suryadi atau Adi Saleum yang merupakan wartawan LiputanGampongNews.id diperiksa sebagai saksi pada Kamis 27 Januari 2022 pukul 10.00 Wib di Ruang Unit II Tipidter Satreskrim.

Adi Saleum diperiksa perlu dimintai keterangan berdasarkan Pasal 1 (5), Pasal 4 dan Pasal 5 KUHAP Undang – Undang RI Nomor. 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berdasarkan Laporan Informasi Nomor : LI/12 /1/2021 / Satreskrim, tanggal 24 Januari 2022

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serta berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP. Lidik / 27 /1/ 2022/ Reskrim yang ditandatangani oleh AKP Arief Sukmo Wibowo

Sehubungan dengan rujukan diatas Unnit Tipidter melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana Penghinaan yang diketahui terjadi pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 melalui Telpon Seluler.

Adi Saleum usai pemeriksaan mengungkapkan dirinya dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan penghinaan terhadap Pimpinan Media Lintas Nasional, Anas.

“Ia tadi saya sudah dimintai keterangan sebagai saksi, penyidik mencecar dengan sejumlah pertanyaan seputar kasus itu,” kata Adi Saleum

Eks Kombatan GAM tersebut mengatakan dirinya perlu memberikan keterangan karena Ketua BKAD Rusydi Muhammad mengeluarkan kata-kata kasar terhadap Pimred LN melalui dirinya.

“Awal Ketua BKAD dilaporkan karena mengeluarkan kata-kata yang menjurus penghinaan melalui saya saat saya melakukan wawancara,” ujar Adi ungkapnya

Ia mengaku, Keuchik Rusydi Muhammad dengan tegas meminta dirinya memberitahukan setiap kata-kata yang dikeluarkan kepada Pimred LN

“Ia meminta saya berkali-kali, bahwa agar memberitahukan kepada Pimred LN Anas, apa yang disampaikan kepada saya saat wawancara,” imbuh Adi Saleum

Menurut Adi Saleum, ia sangat menyayangkan seorang Keuchik yang juga Ketua Forum mengeluarkan kata-kata tidak pantas, sebagai wartawan dirinya akan membela jika ada teman se profesi mendapat penghinaan.

“Ini bagian dari solidaritas sesama wartawan, kami tidak membedakan perbedaan media, kami akan kompak membela sesama Jurnalis, saya harap kejadian ini tidak terulang lagi kepada teman-teman pers lainnya,” pinta Adi Saleum.(Dm*)

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Turun ke Sawah Dukung Percepatan Tanam Hadapi El Nino
Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade
Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:36 WIB

Kapolres Sumenep Turun ke Sawah Dukung Percepatan Tanam Hadapi El Nino

Minggu, 12 April 2026 - 12:17 WIB

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Sabtu, 11 April 2026 - 11:21 WIB

Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep

Jumat, 10 April 2026 - 12:22 WIB

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas

Berita Terbaru