Raja Sengon Angkat Bicara Tentang Tambang Di Banyuwangi

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Raja sengon angkat bicara terkait estimasi keberadaan tambang di kabupaten banyuwangi Berdasarkan keputusan gebenur Jawa timur nomor: 188/392/kpts/013/2019 menetapkan harga patokan penjualan mineral bukan logam dan atau bantuan untuk banyuwangi Rp 39.000/rit dan Batu Rp 34.000 jadi kita buat rata rata Rp 30.000.kata Wahyu sengon pada media 17/2.

“dan berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2011 tentang ritribusi pajak mineral logam dan batuan sebesar 25% dari patokan jual dasar adapun standart isi bak dumtruk estimasi rata rata 5 kubig dan setiap satu titik lokasi tambang yang menggunakan satu alat ekscafator bisa menghasilkan 25 hingga 30 rit /Dum truk, sehingga kita mendapatkan estimasi 30.000 x 25%= 7500/kubig.terang,”Wahyu.

berdasarkan akumulasi estimasi
750.000 x lokasi tambang rata rata 39=29.250.000/hari dan estimasi /bulam 29.250.000 x 20 hari kerja =585.000.000 sehingga pabila kita hitung dalam 1 tahun 585.000.000 x 12 bulan = 7000.000.0000 akan tetapi berdasarkan hasil konfirmasi team pada dinas pendapatan daerah kabupaten Banyuwangi hanya mampu menghasilkan 250.000.000 yang dihasilkan PAD. Jelas,” Wahyu bagian penindakan di aspamin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga sebagai warga masyarakat Banyuwangi yang peduli pada pendapatan asli daerah (PAD). Wahyu raja sengon selaku warga masyarakat Banyuwangi dan juga selaku anggota Asosiasi pengusaha mineral (aspamin) bagian penindakan dan keamanan sekaligus humas. dalam waktu dekat berencana melaporkan atas kerugian pemerintah daerah pada Badan pengawas keuangan (BPK) dan kejaksaan tinggi (Kejati) Jawa timur sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan Pendapatan asli daerah (PAD) Banyuwangi. papar,” Wahyu.(team)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas
Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin
Surabaya Jadi Kota Percontohan Proyek SETI Energi Berkelanjutan Indonesia-Jerman
Pemkot Surabaya dan KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi
Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal
Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek
Satlantas dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Muhammadiyah Sumenep
36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 10:02 WIB

Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas

Rabu, 17 September 2025 - 09:18 WIB

Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin

Selasa, 16 September 2025 - 23:55 WIB

Surabaya Jadi Kota Percontohan Proyek SETI Energi Berkelanjutan Indonesia-Jerman

Selasa, 16 September 2025 - 23:49 WIB

Pemkot Surabaya dan KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi

Selasa, 16 September 2025 - 13:13 WIB

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru