Raja Sengon Angkat Bicara Tentang Tambang Di Banyuwangi

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Raja sengon angkat bicara terkait estimasi keberadaan tambang di kabupaten banyuwangi Berdasarkan keputusan gebenur Jawa timur nomor: 188/392/kpts/013/2019 menetapkan harga patokan penjualan mineral bukan logam dan atau bantuan untuk banyuwangi Rp 39.000/rit dan Batu Rp 34.000 jadi kita buat rata rata Rp 30.000.kata Wahyu sengon pada media 17/2.

“dan berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2011 tentang ritribusi pajak mineral logam dan batuan sebesar 25% dari patokan jual dasar adapun standart isi bak dumtruk estimasi rata rata 5 kubig dan setiap satu titik lokasi tambang yang menggunakan satu alat ekscafator bisa menghasilkan 25 hingga 30 rit /Dum truk, sehingga kita mendapatkan estimasi 30.000 x 25%= 7500/kubig.terang,”Wahyu.

berdasarkan akumulasi estimasi
750.000 x lokasi tambang rata rata 39=29.250.000/hari dan estimasi /bulam 29.250.000 x 20 hari kerja =585.000.000 sehingga pabila kita hitung dalam 1 tahun 585.000.000 x 12 bulan = 7000.000.0000 akan tetapi berdasarkan hasil konfirmasi team pada dinas pendapatan daerah kabupaten Banyuwangi hanya mampu menghasilkan 250.000.000 yang dihasilkan PAD. Jelas,” Wahyu bagian penindakan di aspamin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga sebagai warga masyarakat Banyuwangi yang peduli pada pendapatan asli daerah (PAD). Wahyu raja sengon selaku warga masyarakat Banyuwangi dan juga selaku anggota Asosiasi pengusaha mineral (aspamin) bagian penindakan dan keamanan sekaligus humas. dalam waktu dekat berencana melaporkan atas kerugian pemerintah daerah pada Badan pengawas keuangan (BPK) dan kejaksaan tinggi (Kejati) Jawa timur sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan Pendapatan asli daerah (PAD) Banyuwangi. papar,” Wahyu.(team)

Berita Terkait

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru