BANYUWANGI, detikkota.com – Viralnya pemberitaan tentang adanya dugaan penyelewengan atas penjualan kayu kelapa dan mahoni serta dugaan korupsi terkait penyertaan modal pertades yang diduga dilakukan oleh Kades Karangsari Budiono di salah satu stasiun TV swasta oleh warga pelapor atas nama Sugiarto mendapat tanggapan tegas dari sang Kades Budiyono, Kamis (24/2/2022).
Diketahui, pemberitaan tv swasta tersebut tayang pada tanggal (23/2/22), kades Budiono justru heran, karena dirinya sama sekali tidak tau dan belum di konfirmasi oleh pihak stasiun tv swasta perihal warga yang melaporkan dirinya kepada kejaksaan.
“Saya heran mas, kenapa saya justru tidak tau kalau diri saya di catut atau di sebut-sebut di pemberitaan televisi itu, saya merasa belum pernah di konfirmasi oleh pihak tv tersebut, padahal dalam keterangan live nya, nama saya di sebutkan dengan jelas oleh pelapor, terlebih yang di laporkan perihal dugaan penyelewengan dan korupsi loo, bukan kasus main-main ini mas,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan kades merasa dirinya mendapat pengadilan sepihak tanpa harus mendengarkan terlebih dahulu penjelasannya selaku pihak yang di sebutkan nama oleh pelapor.
“Setahu saya di kala ada pemberitaan dan meyebutkan nama orang lain, maka sudah seharusnya pihak tersebut di mintai pernyataan sebagai bentuk perimbangan berita, sehingga tidak muncul asumsi pemberitaan yang sepihak, dan saya benar-benar merasa di rugikan oleh pemberitaan dan stetmen dari Narasumber yang ada di dalam nya,” kata Budiono saat di konfirmasi wartawan.
Kalaupun, kata dia, atas dugaan tersebut dirinya di laporkan ke kejaksaan, maka demi ketaatan hukum dia pastikan pihaknya hadapi dengan bukti-bukti yang ada. Bahkan semua bukti dokumentasi yang ada di pemdes, apabila pihak kejaksaan membutuhkan akan diserahkan.
“Terlepas dari itu semua, saya sangat menyayangkan atas adanya pemberitaan oleh salah satu stasiun tv swasta, dan sekali lagi saya sangat menyayangkan dengan pihak yang sudah menayangkan pemberitaan tanpa ada konfirmasi dari saya selaku kepala desa yang ada dalam stetmen narasumber, sementara kami memiliki hak yang sama,” tegas kades Karangsari Budiono.
“Hari ini saya akan bertemu dengan wartawan yang sudah menayangkan pemberitaan kami guna memberikan hak jawab atas stetmen narasumber,” terangnya. (her)







