Selama 2 Tahun, 9 ASN Dilingkungan Pemkab Sumenep Diberhentikan

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Selama di Tahun 2020-2021 sebanyak sembilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur diberhentikan.

Diberhentikannya ASN tersebut lantaran melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Sumenep Miftahol Arifin menjelaskan, selama dua tahun terakhir peberhentian tidak hormat atau memundurkan diri di tahun 2020 itu ada enam orang sedangkan di tahun 2021 ada tiga orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Khusus pemberhentian dengan hormat, jelas itu bukan karena permintaan sendiri. Tetapi, karena ada pelanggaran. Biasanya sanksi itu diberikan ketika PNS tersebut tidak masuk selama 46 hari tidak melaksanakan tugas tampa keterangan yang sah itu dapat di berhentikan,” jelasnya, Kamis (24/02/2022).

“Dan ada juga kasus-kasus lain seperti kasus perselingkuhan dan ada juga kasus pidana itu juga bisa di berhentikan,” imbuhnya.

Miftahol menyampaikan, jadi selama dua tahun terakhir ini pemberhentian PNS di Sumenep lantaran tidak masuk kerja berhari-hari dan melakukan perselingkuhan.

“Jadi jenis hukuman bagi PNS ini ada tiga, yaitu Hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat,” tandasnya. (Red)

Berita Terkait

Lantik 129 Kepala Sekolah, Wabup Sumenep Tekankan Mutu Pendidikan dan Penguasaan Teknologi
Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Presiden Prabowo ke Halmahera Tengah, Luncurkan Program Hilirisasi Rp180 Triliun
Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun
Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa
Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Lantik 129 Kepala Sekolah, Wabup Sumenep Tekankan Mutu Pendidikan dan Penguasaan Teknologi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun

Berita Terbaru