Kejari Sidoarjo Terima Pelimpahan Kasus Pengepakan Rokok Ilegal Porong

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, detikkota.com – Kasus pengepakan rokok ilegal di Dusun Bendungan Desa Pesawahan, Porong awal Februari lalu kini memasuki babak baru, Jumat (1/4/2022). Kasus yang menjerat NA sebagai tersangka, kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

Kasi Intel Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama mengungkapkan, pelimpahan itu dilakukan oleh penyidik dari Bea Cukai Sidoarjo. Dia menjelaskan, selain tersangka NA, Kejari Sidoarjo juga telah menerima sejumlah barang bukti dari kasus tersebut.

“Iya karena yang berwenang dalam penyidikan kasus cukai ini adalah Bea Cukai. Jadi setelah selesai proses penyidikan, kini dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Raka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raka menambahkan, saat ini kejaksaan tengah mempersiapkan sejumlah berkas guna persidangan kasus tersebut. Mulai dari berkas dakwaan pasal hingga tuntutannya. Tersangka pun juga saat ini sudah ditahan di Kejari Sidoarjo.

“Iya setelah ini bakal lanjut proses untuk persidangannya,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada tanggal 4 Februari 2022 lalu, petugas kepolisian dari Polresta Sidoarjo telah melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang memproduksi rokok ilegal. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang karyawan berinisial NA di lokasi tersebut.

Selain itu, sejumlah alat bukti juga berhasil diamankan petugas seperti, 13 kardus rokok batangan, 160 pres rokok merek LM, 53 pres rokok merek Turbo, 11 pres rokok Mocacino, 30 pres rokok merek Luxio, 20 bendel cukai rokok, grenjeng hingga elemen pemanas. [Redho]

Berita Terkait

BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus
Polres Sumenep Tegaskan Seleksi Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan
Darurat BBM di Kepulauan Sumenep, Harga Melonjak hingga Rp30 Ribu dan Stok Nihil, Sekolah Lumpuh Nelayan Tak Melaut
Arus Balik Tol Trans Jawa Kondusif, 2,9 Juta Kendaraan Masuk Jakarta
Puncak Arus Balik Lebaran, Pelabuhan Ketapang Dipadati Kendaraan
Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi
Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 12:29 WIB

BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

Polres Sumenep Tegaskan Seleksi Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:26 WIB

Darurat BBM di Kepulauan Sumenep, Harga Melonjak hingga Rp30 Ribu dan Stok Nihil, Sekolah Lumpuh Nelayan Tak Melaut

Senin, 30 Maret 2026 - 11:15 WIB

Arus Balik Tol Trans Jawa Kondusif, 2,9 Juta Kendaraan Masuk Jakarta

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:30 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran, Pelabuhan Ketapang Dipadati Kendaraan

Berita Terbaru