Kejari Sidoarjo Terima Pelimpahan Kasus Pengepakan Rokok Ilegal Porong

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, detikkota.com – Kasus pengepakan rokok ilegal di Dusun Bendungan Desa Pesawahan, Porong awal Februari lalu kini memasuki babak baru, Jumat (1/4/2022). Kasus yang menjerat NA sebagai tersangka, kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

Kasi Intel Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama mengungkapkan, pelimpahan itu dilakukan oleh penyidik dari Bea Cukai Sidoarjo. Dia menjelaskan, selain tersangka NA, Kejari Sidoarjo juga telah menerima sejumlah barang bukti dari kasus tersebut.

“Iya karena yang berwenang dalam penyidikan kasus cukai ini adalah Bea Cukai. Jadi setelah selesai proses penyidikan, kini dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Raka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raka menambahkan, saat ini kejaksaan tengah mempersiapkan sejumlah berkas guna persidangan kasus tersebut. Mulai dari berkas dakwaan pasal hingga tuntutannya. Tersangka pun juga saat ini sudah ditahan di Kejari Sidoarjo.

“Iya setelah ini bakal lanjut proses untuk persidangannya,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada tanggal 4 Februari 2022 lalu, petugas kepolisian dari Polresta Sidoarjo telah melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang memproduksi rokok ilegal. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang karyawan berinisial NA di lokasi tersebut.

Selain itu, sejumlah alat bukti juga berhasil diamankan petugas seperti, 13 kardus rokok batangan, 160 pres rokok merek LM, 53 pres rokok merek Turbo, 11 pres rokok Mocacino, 30 pres rokok merek Luxio, 20 bendel cukai rokok, grenjeng hingga elemen pemanas. [Redho]

Berita Terkait

Ketua Umum PBNU Kecam Keras Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Dunia Pesantren
Warganet Desak Tindakan Nyata, Surat Maaf Trans7 Dianggap Belum Cukup
Trans7 Sampaikan Permohonan Maaf Resmi kepada Pondok Pesantren Lirboyo atas Tayangan Xpose Uncensored
KPID Jatim Minta Trans7 Klarifikasi Tayangan Bermuatan SARA dan Disinformasi soal Pesantren
Ansor Jatim Desak Trans7 Klarifikasi dan Minta Maaf Atas Tayangan yang Dianggap Menyesatkan Soal Pesantren
Tim Gaktiblin Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Cek Kelengkapan Personil Polres Sumenep
Pelaku Tabrak Lari di Jenangger Berhasil Diringkus Satlantas Polres Sumenep
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Sumenep, BMKG: Termasuk Rangkaian Gempa Susulan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:25 WIB

Warganet Desak Tindakan Nyata, Surat Maaf Trans7 Dianggap Belum Cukup

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Trans7 Sampaikan Permohonan Maaf Resmi kepada Pondok Pesantren Lirboyo atas Tayangan Xpose Uncensored

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:42 WIB

KPID Jatim Minta Trans7 Klarifikasi Tayangan Bermuatan SARA dan Disinformasi soal Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Ansor Jatim Desak Trans7 Klarifikasi dan Minta Maaf Atas Tayangan yang Dianggap Menyesatkan Soal Pesantren

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Tim Gaktiblin Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Cek Kelengkapan Personil Polres Sumenep

Berita Terbaru