SUMENEP, detikkota.com – Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumenep, Nurahmat, telah dipanggil oleh Satreskrim Polres Sumenep untuk dimintai keterangan atas Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilakukannya, pada, Senin (28/03/2022) lalu.
Pengaduannya, terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik kepada pembina umum Karang Taruna Kabupaten Sumenep yaitu Bupati melalui media sosial oleh Kurniadi.
Dia dimintai keterangan Dumasnya pada Kamis (07/04/2022) siang tadi, sekira pukul 10:00 Wib, di Ruang Unit Idik III Satreskrim Polres Sumenep, Jl. Urip Sumoharjo No. 35 Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nurahmat kepada media ini mengatakan, bahwa kurang lebih ada 42 pertanyaan dari polisi. Sehingga, dia berharap dengan hormat bagaimana proses ini berjalan sebagaimana mestinya dan secepatnya karena ini menyangkut marwah dan nama baik bupati
“Intinya kami berharap pihak kepolisian ini jangan main-main menyikapi laporan yang kami sampaikan karena ini menyangkut nama baik bupati bukan Fauzi nya,” ujarnya, Kamis (07/04) sore.
“Ketika bupati sumenep telah dilakukan penghinaan seperti ini otomatis kepercayaan masyarakat itu akan berkurang, dan akan muncul Kurniadi Kurniadi yang lain yang mungkin lebih hebat menghina pejabat publik disini,” tandasnya. (Red)