Kapolres Sumenep Tegaskan Akan Menindak Penimbun Minyak Goreng

Jumat, 8 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kepolisian Sumenep dipastikan akan mengambil tindakan tegas dan terukur, dan tidak akan mentolerir pelaku penimbunan minyak goreng di wilayah hukumnya.

Hal itu disampaikan dengan tegas Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya untuk mencegah aksi penimbunan. Bahkan ia telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan patroli rutin, dan mengawasi distribusi keluar masuk minyak goreng di wilayah Kabupaten Sumenep.

“Kami akan melakukan pengawasan ketat untuk minyak goreng. Bahkan, bilamana didapati pelaku penimbun kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres AKBP Rahman Wijaya, Jumat (8/4/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipaparkannya, ketersediaan minyak goreng curah dan kemasan di pasar tradisional terpantau masih ada, meski stoknya terbatas. Stok minyak goreng yang ada di beberapa gudang pun tidak tersedia.

Meski demikian, pihaknya menyampaikan kondisi itu tidak perlu dikhawatirkan oleh masyarakat, sebab pemerintah telah menjamin bahwa kebutuhan minyak goreng masyarakat Sumenep masih tetap aman.

”Alhamdulillah di wilayah Kabupaten Sumenep secara umum tidak terjadi kelangkaan minyak goreng,” ungkapnya.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya penimbunan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Jika ada masyarakat yang melihat, mendengar aksi penimbunan minyak, laporkan segera, kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Arahan tersebut disampaikan sesuai dengan pasal 107 UU No.7 tahun 2014 tentang perdagangan dan peraturan Presiden No. 71 tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan kebutuhan pokok dan barang penting.

”Bagi para penimbun minyak goreng terancam pidana 5 tahun dan denda 5 miliar,” tandasnya. (M/Red)

Berita Terkait

Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima
Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep
Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:34 WIB

Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:58 WIB

Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:04 WIB

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day

Kamis, 30 April 2026 - 12:07 WIB

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Berita Terbaru