Kapolrestabes Surabaya Berikan Reward Kepada Ratusan Anggota Berprestasi dan Tiga Warga Sipil

Senin, 25 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Kombespol Akhmad Yusep Gunawan, Kapolrestabes Surabaya memberikan penghargaan (Reward) ke ratusan anggotanya yang dinilai berprestasi dalam menjalankan tugas. Menariknya, dari 122 penerima penghargaan, tiga adalah warga sipil.

Penerimanya, adalah Kasat Narkoba AKBP Daniel Marunduri dan Kompol Sidik Kapolsek Gubeng. Karena dinilai berhasil menumpas peredaran narkotika dengan barang bukti total 42,8 kilogram.

“Pada hari ini kita bersama-sama menyaksikan pemberian penghargaan kepada 122 anggota yang dinilai lebih daripada apa yang menjadi kewajibannya untuk berprestasi dan menjadi motivasi kita semua,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Senin (25/04/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komitmen kita pada setiap prestasi yang dilakukan oleh anggota, akan ada reward mendapat penghargaan. Selain anggota, adapula dari petugas Satpam minimarket, pegawai SPBU,” jelas Yusep menambahkan.

Warga masyarakat telah memahami, bagaimana apabila menemukan kejadian-kejadian, mendengar dan melihat langsung mengambil tindakan yang tepat memberikan informasi kepada command centre ataupun saat melihat perilaku masyarakat yang tidak lazim dan kemudian dengan kesigapan anggota, informasi itu dapat terungkap.

“Begitu ditindaklanjuti, rupanya mereka pelaku peredaran gelap narkoba. Selanjutnya saya ingatkan untuk tetap menjaga integritas, menjaga nama baik, menjaga dan kewajiban kita bersama saling membantu, saling menghormati dan saling menjaga,” kata Yusep.

Diketahui, penghargaan itu diberikan kepada anggota Polsek Gubeng juga Satresnarkoba, yang mengamankan tujuh pelaku peredaran gelap lintas wilayah jaringan Sumatera yang tidak menutup kemungkinan juga merupakan jaringan dari luar negeri.

Dengan total 42,8 kilo sabu diamankan. Pengungkapan 42,8 kilogram sabu sendiri berawal dari informasi masyarakat kepada anggota bahwa terjadi keributan pada, Minggu, 17 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB di Minimarket SPBU Jalan Raya Gubeng Surabaya.

Anggota Polsek Gubeng kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan seseorang tersangka bernama AN yang diduga telah melakukan pencurian didalam Minimarket.

Saat dilakukan pemeriksaan diduga tersangka sedang berada dalam pengaruh narkoba.

Selanjutnya oleh Anggota Reskrim Polsek Gubeng Surabaya dilakukan pengembangan atas hasil analisa dan Informasi yang didapatkan dari tersangka AN. Sehingga pada Senin, 18 Agustus 2022 sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Tropodo Sidoarjo, Anggota melakukan penggerebakan dan mengamankan 3 orang tersangka, yakni tersangka GL, SN dan DW.

[Redho]

Berita Terkait

PKB Nyatakan Aksi Bela Ulama di Trans7 Sebagai Panggilan Nurani, Bukan Politik
Ketua Umum PBNU Kecam Keras Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Dunia Pesantren
Warganet Desak Tindakan Nyata, Surat Maaf Trans7 Dianggap Belum Cukup
Trans7 Sampaikan Permohonan Maaf Resmi kepada Pondok Pesantren Lirboyo atas Tayangan Xpose Uncensored
KPID Jatim Minta Trans7 Klarifikasi Tayangan Bermuatan SARA dan Disinformasi soal Pesantren
Ansor Jatim Desak Trans7 Klarifikasi dan Minta Maaf Atas Tayangan yang Dianggap Menyesatkan Soal Pesantren
Tim Batik in Motion Probolinggo Raih Juara 2 di World Dance Masters 2025
Tim Gaktiblin Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Cek Kelengkapan Personil Polres Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:51 WIB

PKB Nyatakan Aksi Bela Ulama di Trans7 Sebagai Panggilan Nurani, Bukan Politik

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Ketua Umum PBNU Kecam Keras Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Dunia Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:25 WIB

Warganet Desak Tindakan Nyata, Surat Maaf Trans7 Dianggap Belum Cukup

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Trans7 Sampaikan Permohonan Maaf Resmi kepada Pondok Pesantren Lirboyo atas Tayangan Xpose Uncensored

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:42 WIB

KPID Jatim Minta Trans7 Klarifikasi Tayangan Bermuatan SARA dan Disinformasi soal Pesantren

Berita Terbaru