GMI Gugat Bareskrim Polri Soal Sitaan Investasi Bodong

Jumat, 29 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Menyikapi kasus investasi bodong berkedok binary option (binomo) yang dilakukan oleh Doni Salmanan dan Indra Kenz beberapa waktu lalu, kelompok mahasiswa yang tergabung dengan Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI) melakukan konferensi pers di Jakarta Pusat pada Jumat (29/04/2022).

Dalam konferensi pers itu, Koordinator GMI menyebut bahwa pasal yang dicatut oleh Bareskrim Polri tidak susuai dengan regulasi yang ada.

Sebagaimana diketahui bahwa antara pelaku dan korban tidak bersentuhan langsung, tetapi ada perantara aplikasi. Sehingga lebih tepat dikatakan bahwa kasus tersebut adalah bentuk penipuan muruni, bukan Tindak Pidana Penyucian Uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak rasional kalau kemudian Bareskrim Polri menetapkan kasus tersebut sebagai TPPU, karena ada perantara yang dilalui antara pelaku dan korban,” ujar Abraham.

Pihaknya juga mengatakan seolah ada penyalahgunaan terkait kasus yang ditetapkan oleh Bareskrim Polri.

“Kami menduga adanya indikasi penyelewengan terhadap hasil sitaan investasi bodong oleh Bareskrim Polri,” tambah Abraham

Dari hasil video konferensi pers GMI, terdapat lima tuntutan yang diajukan.

Pertama, GMI mendesak Bareskrim Polri menuntaskan kasus ini sebagai kasus penipuan murni bukan TPPU.

Kedua, GMI mendesak Bareskrim Polri untuk mengembalikan hasil sitaan investasi bodong kepada korban.

Ketiga, GMI mendesak Bareskrim Polri untuk transparan dalam pengelolaan hasil sitaan.

Keempat, GMI mendesak Kompolnas dan Kadiv. Propam untuk memantau kinerja Bareskrim dalam menangani kasus investasi bodong.

Kelima, GMI mendesak Bareskrim Polri untuk segera menangkap dan mengungkap dalang aktor intelektual (pemilik aplikasi binary option).

Selain itu, GMI mengajak kepada seluruh korban investasi bodong untuk memperjuangkan kasus ini agar transparan.

“GMI secara organisasi juga bersedia membantu semua korban yang dirugikan dalam kasus tersebut,” pungkas Abraham. (Red)

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB