Gegara Ketahuan Selingkuh, Dirut PD Sumekar Bersedia Bayar Kompensasi Dan Menikahi

Sabtu, 7 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Perjanjian

Surat Perjanjian

SUMENEP, detikkota.com – Ternyata salah satu oknum pejabat penting di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep, Direktur Utama (Dirut) PD Sumekar, diketahui dua bulan telah menjalin hubungan selingkuh dengan janda asal pulau.

Perselingkuhan itu terbongkar setelah adanya laporan warga bahwa ada perbuatan hubungan terlarang di Perum Wiraraja. Sehingga warga dan babinsa serta masyarakat mendatangi rumah tersebut, pada Kamis, malam (05/05/2022).

Kedua pasangan selingkuh itupun digrebek warga, di arak dan dibawa ke rumah Kepala Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat itu, kedua pasangan selingkuh bernama Moh Riyadi SE, MM, warga Desa Baban Kecamatan Gapura, dan Fila Fahrika warga Desa Laok Jangjang Kecamatan Arjasa, sepakat menandatangani surat pernyataan yang berisi ;

1. Tidak akan mengulangi lagi tindakan perselingkuhan di lingkungan Jl. Adi Poday RT 002 RW 005 Desa Kolor

2. Mengakui telah melakukan perselingkuhan selama dua bulan

3. Siap untuk menikahi dan dinikahi paling lambat bulan Juni 2022

4. Bersedia memberikan kompensasi perbaikan jalan rabat beton sepanjang ± 160 m²/ 100 sak setara semen.

Dalam surat pernyataan itu juga diterangkan bahwa apabila dikemudian hari tidak mentaati, mereka bersedia pindah tempat tinggal atau dilaporkan kepada pimpinan.

Diberitakan sebelumnya, kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh warga Kepulauan inisial BL dan seorang laki-laki yang berinisial DD warga Beben akhirnya terbongkar.

Pada Kamis, malam (05/05/2022), dugaan kasus perselingkuhan itu di grebek oleh warga Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kejadian tersebut berawal dari laporan warga bahwa ada perbuatan perselingkuhan di Perum Wiraraja. Sehingga warga dan babinsa serta masyarakat mendatangi rumah tersebut.

“Benar tadi malam sekira jam 22.00 Wib saya turun langsung babinsa dan masyarakat datang langsung ke lokasi di Perumahan Wiraraja dekat Terminal Baru Sumenep,” ucapnya warga yang melihat kejadian tersebut.

Kemudian, kedua pasangan selingkuh itupun dibawa ke rumah kepala desa setempat. “Setelah digrebek kedua pasangan yang diduga selingkuh di bawa ke rumah Kepala Desa Kolor, dan keduanya di beri pernyataan tertulis,” pungkasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, laki-laki tersebut sudah mempunyai istri dan bekerja di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kabupaten Sumenep, tak lain adalah Direktur Utaman PD Sumekar. (M/Red)

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB