PK Ahli Utama Ditjen Pemasyarakatan Kunjungi Lapas Banyuwangi

Kamis, 12 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Tiga Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Ajub Suratman, Bambang Sumardiono dan Sutrisman, melakukan kunjungan kerja ke Lapas Banyuwangi, Kamis (12/05/2022).

Kunjungan kerja kali ini juga dijadikan sebagai ajang nostalgia dan memantau perkembangan Lapas Banyuwangi oleh Ajub Suratman yang pernah memimpin Lapas Banyuwangi pada periode tahun 2005-2008.

Masing-masing PK Ahli Utama itu memantau beberapa layanan dan kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Banyuwangi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk layanan, ketiga PK Ahli utama itu memantau layanan penitipan barang dan makanan serta layanan video call gratis bagi warga binaan. Sedangkan untuk kegiatan pembinaan, mereka melakukan pemantauan langsung pada kegiatan membatik.

Di area pembinaan membatik, Bambang Sumardiono melakukan dialog dengan warga binaan yang sedang melakukan proses pembuatan batik. Ia berpesan kepada warga binaan untuk menekuni kegiatan pembinaan yang disediakan oleh Lapas Banyuwangi.

“Munculkan ide-ide dan kreatifitas baru dalam membatik, sehingga bisa menambah minat masyarakat untuk memakai batik karya warga binaan Lapas Banyuwangi,” ujar Bambang.

PK Ahli Utama juga melakukan pemantauan langsung ke area blok wanita, mereka mendengarkan aspirasi dari warga binaan yang menanyakan pemberlakuan kembali besukan tatap muka.

“Jadi untuk kebijakan ini kami menunggu keputusan dari pemerintah, yang mana pemerintah juga berkoordinasi dengan oraganisasi kesehatan dunia (WHO), kami di pusat tentu selalu berharap agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir, dan besukan kembali bisa dibuka,” terang Bambang kepada warga binaan.

Terakhir, Suratman menekankan kepada jajaran Lapas Banyuwangi terkait dengan pelaksanaan pemberian hak integrasi kepada warga binaan agar selalu mengedepankan SOP dan peraturan yang berlaku.

“Saya berharap jajaran Lapas Banyuwangi dapat memberikan kegiatan pembinaan yang maksimal kepada warga binaan dan memberikan hak-hak warga binaan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas Suratman. (her/noo)

Berita Terkait

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terbaru