PK Ahli Utama Ditjen Pemasyarakatan Kunjungi Lapas Banyuwangi

Kamis, 12 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Tiga Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Ajub Suratman, Bambang Sumardiono dan Sutrisman, melakukan kunjungan kerja ke Lapas Banyuwangi, Kamis (12/05/2022).

Kunjungan kerja kali ini juga dijadikan sebagai ajang nostalgia dan memantau perkembangan Lapas Banyuwangi oleh Ajub Suratman yang pernah memimpin Lapas Banyuwangi pada periode tahun 2005-2008.

Masing-masing PK Ahli Utama itu memantau beberapa layanan dan kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Banyuwangi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk layanan, ketiga PK Ahli utama itu memantau layanan penitipan barang dan makanan serta layanan video call gratis bagi warga binaan. Sedangkan untuk kegiatan pembinaan, mereka melakukan pemantauan langsung pada kegiatan membatik.

Di area pembinaan membatik, Bambang Sumardiono melakukan dialog dengan warga binaan yang sedang melakukan proses pembuatan batik. Ia berpesan kepada warga binaan untuk menekuni kegiatan pembinaan yang disediakan oleh Lapas Banyuwangi.

“Munculkan ide-ide dan kreatifitas baru dalam membatik, sehingga bisa menambah minat masyarakat untuk memakai batik karya warga binaan Lapas Banyuwangi,” ujar Bambang.

PK Ahli Utama juga melakukan pemantauan langsung ke area blok wanita, mereka mendengarkan aspirasi dari warga binaan yang menanyakan pemberlakuan kembali besukan tatap muka.

“Jadi untuk kebijakan ini kami menunggu keputusan dari pemerintah, yang mana pemerintah juga berkoordinasi dengan oraganisasi kesehatan dunia (WHO), kami di pusat tentu selalu berharap agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir, dan besukan kembali bisa dibuka,” terang Bambang kepada warga binaan.

Terakhir, Suratman menekankan kepada jajaran Lapas Banyuwangi terkait dengan pelaksanaan pemberian hak integrasi kepada warga binaan agar selalu mengedepankan SOP dan peraturan yang berlaku.

“Saya berharap jajaran Lapas Banyuwangi dapat memberikan kegiatan pembinaan yang maksimal kepada warga binaan dan memberikan hak-hak warga binaan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas Suratman. (her/noo)

Berita Terkait

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru