Pelantikan PP HIPANI, Imam Subhi : Capaian Organisasi Harus Jelas

Minggu, 15 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Imam Subhi Pengurus Pusat Himpunan Perawat Anestesi Indonesia (PP HIPANI) Melantik pengurus PP HIPANI Periode 2022 – 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Kampus Hang Jebat, Jakarta Selatan Sabtu (14/05/2022).

Dalam sambutannya Imam Subhi menyampaikan pengurus yang dilantik merupakan representatif perawat anestesi yang terbaik diantara yang baik lainnya sehingga satu periode kedepan ia berharap mampu terus mengakomodir HIPANI lebih baik.

“Ini tidak mudah, kita harus memiliki satu tekad untuk bersatu. Artinya menyatukan segala perbedaan, gotong royong, hal yang berat kita mudahkan kita mudahkan sama,” ujar perawat asal Jawa Tengah yang telah mendapatkan pengakuan Certified Anesthetist Nurse (CAN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelantikan tersebut Imam Subhi menyampaikan sejak dirinya terpilih di Konas pada Maret lalu hingga pelantikan hari ini telah terbentuk 4 Pengurus Wilayah HIPANI diberbagai daerah.

“Alhamdulilah sebelumnya dari 12 pengurus wilayah hari ini kita juga akan melantik 4 Pengurus Wilayah baru diantaranya, Pengurus Wilayah HIPANI NTT, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tenggara,” disampaikan perawat lulusan S.Kep Ners MM tersebut.

Ia turut meminta kepada pengurus HIPANI untuk membuat matriks kerja atau timeline agar capaian kinerja dan capaian organisasi menjadi indikator untuk keberhasilan HIPANI satu periode kedepan.

Selanjutnya kegiatan pelantikan tersebut dibarengi dengan pembekalan organisasi oleh Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI). Melalui Ketua Departemen Kaderisasi Wawan Arif Sawana mempertanyakan dasar penata anestesi menamai dirinya dengan menggunakan nomenklatur Nurse.

Hal ini disampaikan Wawan Arif ketika memberikan pembekalan organisasi saat pelantikan Pengurus Pusat Himpunan Perawat Anestesi Indonesia (PP HIPANI) di Auditorium.

“HIPANI bersama PPNI harus mampu meyakinkan IFNA, bahwa kita perawat bukan mereka. UU 36 tentang Tenaga Kesehatan sudah jelas,” ujar Wawan Arief

Dijelaskan lebih lanjut certified registered nurse anesthetist (CRNA), berarti perawat sehingga penggunaan nomenklatur nurse oleh pihak Penata Anestesi tidak tepat.

“Bahasa Indonesia penata, giliran bahasa Inggris nurse,” sebut Wawan Arif menjelaskan pemaparan slide materinya anesthetist (CRNA) Vs anesthetic tecnologist.

Ia meminta pengurus HIPANI yang baru kembali memperkuat kembali jalur perjuangan, baik lobby, mempelajari peraturan perundang-undangan, membangun jejaring, membangun profesionalisme, hingga membangun dan membina kolega.

“Masalah Judicial Review itu tanggung jawab PPNI, saat ini JR menjadi fokus utama BBH DPP PPNI,” tutup Wawan Arif Sawana. (Red)

Berita Terkait

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja
Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar
Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu
Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:37 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:38 WIB

Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar

Senin, 12 Januari 2026 - 11:47 WIB

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas

Senin, 12 Januari 2026 - 11:44 WIB

PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Berita Terbaru