Puluhan Rumah Warga Rusak Akibat Angin Kencang Melanda Empat Kecamatan di Bener Meriah

Minggu, 29 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REDELONG, detikkota.com – Cuaca ekstrim pada hari Sabtu (28/5/22) melanda empat Kecamatan di kabupaten Bener Meriah, cuaca ekstrem tersebut berupa angin kencang yang mengakibatkan puluhan rumah warga rusak.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan keempat kecamatan yang di landa angin kencang tersebut ialah, Kecamatan Syiah Utama, Kecamatan Bukit, Kecamatan Wih Pesam dan Kecamatan Bandar.

“Saya mendapat laporan bahwa di Kecamatan Syiah Utama angin kencang merusak satu unit rumah warga, kemudian di Kecamatan Bukit Enam rumah warga, Kecamatan Wih Pesam angin kencang merusak tiga unit rumah dan di Kecamatan Bandar angin kencang merusak tiga unit rumah warga,” Kata Kapolres Bener Meriah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya,”Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut namun ada setidaknya 13 rumah warga yang di laporkan rusak,” kata Kapolres

Berikut data rumah warga yang rusak akibat di terjang angin kencang yang terjadi di empat Kecamatan di Bener Meriah

Kecamatan Syiah Utama, Kampung Blang Panu, angin kencang merusak Rumah milik M.Kasim (54) warga Kampung Blang Panu Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah.

Kecamatan Bukit, Kampung Delung Tue, angin kencang merusak dua unit rumah warga yakni rumah milik M. Adam (45) warga Kampung Delung Tue, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah dan rumah milik Firmansyah (49) warga Kampung Delung Tue, Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah.

Kemudian di Kampung Bale Atu angin kencang merusak Empat unit rumah warga yakni rumah milik Syaiful Amri (40) warga Kampung Bale Atu Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, Rumah milik Adi (35) warga Kampung Bale Atu Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, Rumah milik Wahyu (32) warga Kampung Bale Atu Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, dan rumah milik Zainuddin (35) warga Kampung Bale Atu Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah.

Sedangkan di kecamatan Wih Pesam, Kampung Pante Raya Angin kencang Satu unit rumah milik Syarifah (54) warga Kampung Pante Raya Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah.

Kampung Lut kucak angin kencang merusak rumah milik Kapten Infanteri Trimo, S.H (54) warga Kampung Lut kucak, Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah.

Kampung Blang Paku, Angin Kencan merusak rumah milik Daliansyah Putra (48) warga Kampung Belang Paku, Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah.

Di kecamatan Bandar, Kampung Puja Mulia angin kencang merusak rumah milik M.Fajar (50) warga Kampung Puja Mulia, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, rumah milik M.Yusuf (60) warga Kampung Puja Mulia, Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah dan rumah milik M Faisal (29) warga Pulau Manis Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara. (M.Irwan)

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti
DitresSiber Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Penipuan Online Jaringan Internasional

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru