SUMENEP, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna penandatanganan Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Abdul Hamid Ali Munir, di ruang Graha Paripurna DPRD, pada Selasa (02/08/2022) tersebut, dihadiri Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat, Pimpinan Organisasi, Pers dan undangan lainnya.
Dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 ini telah melalui tahapan-tahapan, yakni pembahasan di tingkat Komisi-komisi hingga di tingkat Banggar dan Tim Banggar.
“Hal tersebut bagian dari upaya wakil rakyat yang duduk di kursi parlemen dalam mengawal pembangunan Kabupaten Sumenep ini,” kata Ketua Abdul Hamid Ali Munir.
Hal itu disampaikan berdasarkan mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan Pasal 90 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Serta Pasal 17 Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib DPRD.
“Apa yang kita tandatangani hari ini sudah melalui tahapan panjang. Ini bagian dari upaya kami untuk meningkatkan pembangunan di Sumenep,” jelas Ketua DPRD Sumenep.
Politisi Senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, dari hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 ini dapat menjadi cikal bakal lahirnya APBD yang dapat memenuhi harapan segenap lapisan masyarakat di Kabupaten Sumenep.
“Ini adalah ikhtiar kami dalam membangun Sumenep, baik SDM maupun SDA. APBD tahun 2023 nanti kami harapkan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” harapnya.
Sementara itu, disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi, kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas.
Menurutnya, penandatanganan KUA-PPAS APBD tahun 2023 membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif terus dapat terjaga dengan baik. Harapannya, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Sumenep pada masa yang akan datang.
”Oleh karenanya, kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah dan DPRD tersebut perlu terus dibina secara optimal dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing,” ujar Achmad Fauzi.
Untuk itu, Bupati Fauzi berharap agar APBD Tahun Anggaran 2023 mendatang dapat berjalan sesuai dengan harapan, sehingga kepentingan rakyat Kabupaten Sumenep dapat terlayani secara maksimal.
“Program dan kegiatan strategis menjadi prioritas untuk dianggarkan dalam upaya pencapaian target Pemerintah daerah yang akan menjadi pedoman kebijakan pendanaan terhadap pelaksanaan program kegiatan tahun 2023, dan kami berharap adanya sinergi antara legislatif dan eksekutif, utamanya dalam menopang pembangunan di Kabupaten ujung Timur pulau Madura, yakni ada sinergi pembangunan antar pemerintah dengan legislatif lewat pokir (pokok pokok pikiran,” tandasnya. (Red)