Komunitas Sadar Hukum Dapat Menekan Maraknya Mafia Hukum di Banyuwangi

Senin, 22 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Nanang Slamet, SH., M.Kn yang sangat berperan penting dalam berdirinya Komunitas Sadar Hukum, memiliki cita-cita besar untuk kepentingan masyarakat.

Nanang mendambakan keberadaan Komunitas Sadar Hukum bisa diwujudkan minimal di setiap dusun yang ada di kelurahan/desa di Banyuwangi.

Komunitas Sadar Hukum ini bertujuan sebagai pertolongan pertama kepada masyarakat yang tersangkut masalah hukum, kesulitan mengakses surat menyurat di layanan publik dan persoalan sosial lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karenanya keberadaan komunitas sadar hukum ini sangat lebih terasa manfaatnya, jika di setiap dusun ada cabang komunitasnya,” ucap Nanang, Minggu (21/08/2022).

Nanang menyebut, tak hanya mengawal persoalan hukum, keberadaan komunitas sadar hukum bisa mengedukasi masyarakat agar lebih melek hukum.

“Masyarakat lebih mengetahui dan berhati-hati ketika hendak melakukan perbuatan yang melawan hukum,” jelas Nanang.

Selain itu, Nanang membeberkan, keberadaan komunitas sadar hukum dapat menekan maraknya mafia hukum di Banyuwangi.

“Karena kerjasama yang baik seluruh pihak terutama dengan instansi bidang hukum, saya yakin bisa memberantas adanya mafia hukum di Banyuwangi,” tegas Nanang.(tim)

Berita Terkait

1.933 Warga Terima Santunan Kematian, Pemkot Probolinggo Siapkan Skema Baru Tahun 2026
Pemkab Bangkalan Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Purna dan Cegah Keberangkatan Non-Prosedural
16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
Pemkab Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp1,3 Miliar dari KPK
Wali Kota Malang Tanam 3.000 Bibit Cabai untuk Kendalikan Inflasi Daerah
Pemkot Surabaya Siapkan Dana Pembinaan Rp5 Juta per RW untuk Dukung Kreativitas Anak Muda
Pemkab Sumenep dan PT Solusi Bangun Indonesia Jalin Kerja Sama Pemanfaatan RDF untuk Energi Alternatif
Pemkab Pasuruan Raih Anugerah Program Ekonomi Terpuji di detikJatim Awards 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 08:06 WIB

1.933 Warga Terima Santunan Kematian, Pemkot Probolinggo Siapkan Skema Baru Tahun 2026

Jumat, 7 November 2025 - 19:11 WIB

Pemkab Bangkalan Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Purna dan Cegah Keberangkatan Non-Prosedural

Jumat, 7 November 2025 - 13:44 WIB

16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 7 November 2025 - 13:41 WIB

Pemkab Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp1,3 Miliar dari KPK

Jumat, 7 November 2025 - 12:41 WIB

Wali Kota Malang Tanam 3.000 Bibit Cabai untuk Kendalikan Inflasi Daerah

Berita Terbaru