Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal Terus Digalakkan Satpol PP Sumenep

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Satpol PP Kabupaten Sumenep terus aktif mensosialisasikan bahaya jual rokok ilegal denga terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Termasuk pedagang ataupun pemilik warung kelontong. Sosialisasi dan edukasi ini bahkan dilakukan hingga pelosok desa di kota keris ini.

“Untuk mencegah beredarnya rokok ilegal ini tidak cukup dengan operasi pemberantasan. Tapi kami juga getol memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara sosialisasi,” ucap Kasatpol PP Sumenep, Rabu (26/10/2022).

Dalam operasi beberapa waktu lalu, setidaknya ada 63 toko yang disasar yang tersebar hampir disetiap kecamatan. Dari 63 toko tersebut, Satpol PP Sumenep dan pihak terkait menyita sekitar 50 ribu batang rokok ilegal. Setidaknya, Satpol PP dan tim gabungan menemukan 104 merek rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pemilik warung di pelosok desa juga kurang memahami pelanggaran tentang peredaran rokok ilegal. Mereka hanya menerima dari pemasok dan menjualnya pada konsumen. Selain itu, harga yang murah menjadi daya tarik tersendiri bagi pemilik warung hingga konsumen.

“Maka dari itu, kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pelanggaran rokok ilegal. Perdagangan rokok tetap harus dilengkapi pita cukai resmi dari pemerintah. Kami sasar pedagang atau warung kelontong hingga pelosok desa,” jelasnya Mantan Kabag Perekonomian tersebut.

Pihaknya berharap, dengan sosialisasi dan edukasi tersebut, pedagang maupun penjual dapat memahami tentang regulasi rokok ilegal tersebut. Sehingga, pemilik warung nantinya akan menolak ketika ada pihak-pihak yang hendak memasok rokok ilegal.

“Jika masih ada yang melanggar aturan, Kami berharap agar pemilik warung ataupun masyarakat dapat melaporkan hal tersebut. Nantinya, petugas akan langsung mengambil tindakan,” tandasnya. (Md/red)

Berita Terkait

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terbaru

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Pemerintahan

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB