Besok Honor Pantarlih Cair, Ini Syaratnya

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur memberikan kabar baik bagi seluruh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024.

“Kabar baiknya adalah, honor Pantarlih tahap satu sudah bisa dicairkan mulai besok, Senin 3 April 2023 oleh PPS di bank terdekat,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Rafiqi, Minggu (2/3/2023).

Banner

Honor Pantarlih sebesar Rp2 juta untuk masa kerja 2 bulan. Pembayaran honor dilakukan secara bertahap. Tahap pertama Rp 1 juta dan tahap kedua Rp 1 juta.

“Untuk tahap kedua, selambat-lambatnya akan dicairkan tanggal 10 April 2023,” imbuhnya.

Adapun syarat pencairan honor Pantarlih di bank sebagai berikut :
1. Membawa 1 materai Rp 10 ribu;

2. Membawa stempel PPS dan Sekretariat;

3. Hadir 3 orang; Ketua, Sekretaris, dan Staf Urusan TU, Keuangan, dan Logistik;

4. Apabila terdapat perubahan/pergantian personil pada 3 jabatan dimaksud di atas, maka PPS terlebih dahulu mengajukan permohonan perubahan spesimen tandatangan kepada Unit Kerja BRI pengelola rekening dengan membawa Surat Permohonan Perubahan Spesimen, KTP dan NPWP (bila ada) pejabat definitif, serta SK yang telah diterbitkan oleh KPU Kabupaten Sumenep;

5. Nomor rekening operasional PPS dapat diakses melalui link berikut:
a. https://bit.ly/REK_OPS_PPS_1
b. https://bit.ly/REK_OPS_PPS_II

6. Seluruh Pantarlih sudah 100% mengisi link Google Form yg sudah dishare di masing-masing Group PPS-PPK.

Apabila ada satu Pantarlih yang tidak mengisi Google Form status honor Pantarlih direkening Sekretariat PPS akan terblokir.

“Jadi, tolong lengkapi dulu semua persyaratan tersebut sebelum melakukan pencairan honor Pantarlih,” ingat Rafiqi.(red)

title="banner"
Banner