Polsek Sunggal Tangkap Tiga Orang Pelaku Pembunuhan Sadis

Sabtu, 7 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Kepolisian Sektor Sunggal Jajaran Jajaran Polrestabes Medan menggelar konfrensi pres penangkapantiga orang tersangka pelaku Pembunuhan seorang warga jalan Kopi Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai Medan Sumatra Utara.

Dalam keterangan Persnya Kombes Pol Riko Sunarko Kapolrestabes Medan di dampingi Kompol Yasir Ahmadi Kapolsek Sunggal dan AKP Budiman Simanjuntak, SE, MH Kanit Reskrim Polsek Sunggal kepada Wartawan Jumat (6/11/2020) menjelaskan dari ketiga tersangka pelaku pembunuhan terhadap Reval Fahrudin (18) yang di tangkap Unit Reskrim Polsek Sunggal.

Dimana sebelumnya sempat melarikan diri dan bersembunyi di kota Tebing Tinggi satu diantaranya adalah seorang wanita berumur 17 tahun, merupakan ibu rumah tangga berinisial YF, warga Jalan Danau LauTawar, Binjai Barat. Bersama YF, Polisi juga meringkus YP alias W (23) warga Paya Bakung, dusun 7 serta AR (15) warga Jalan Banten, KM 14,5 Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, keduanya bertugas melakukan penikaman berulangkali sementara YF bertugas memancing korban untuk berhubungan seks di ladang Jambu desun 4, desa Serba Jadi. Senin (2/11/2020) pukul 21:00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kapolrestabes Medan juga menambahkan, dimana personel Polsek Sunggal mendapatkan informasi penemuan mayat laki-laki di lokasi, selanjutnya unit Reskrim Polsek Sunggal langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.Setelah berada di lokasi,polisi yang berada di tempat kejadian perkara menemukan beberapa barang bukti yaitu 1 bilah pisau, 1 obeng dan 2 pasang sandal,” terangnya di Mapolrestabes Medan Jalan Hm Said No 1 Medan.

Lanjutnya, kejadiannya berawal pada saat YP dan AR serta YF lagi main warnet di jalan Diski, desa Sumber Melati, saat itu YF dan korban sedang asyik Chantingan di Facebook, dan dalam Chantingan tersebut, korban diajak untuk melakukan hubungan seks dan disuruh menunggu di ladang Jambu, selanjutnya para pelaku berboncengan tiga mengendarai sepeda motor, saat tiba disana YP langsung menikam korban dari arah belakang menggunakan pisau secara berulang-ulang, sementara AR juga turut menikam korban juga secara bertubi-tubi, hingga akhirnya korban tewas dengan 42 kali tikaman, setelah korban tewas AR menyeret korban ke Ladang Jambu dan harta benda korban berupa Hp Xiomi note 4 dan sepeda motor CBR BK 5449 RAO dibawa oleh YP.

Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil mendapatkan laporan informasi bahwa para pelaku berada di Kota Tebing Tinggi, informasi tersebut di dapat setelah 4 hari kejadian. Polisi langsung melakukan pengejaran namun setelah disana, Polisi mendapatkan kabar, bahwa para pelaku sudah berada di kost-kostan Kota Kisaran Timur.

“Ketiga tersangka akhirnya berhasil diringkus disana, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor milik korban, tersangka YP dan AR berusaha melarikan diri, dari kejaran petugas hingga akhirnya kedua kaki tersangka di lakukan tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka. Ketiga tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (Leodepari)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Minta BLT DBHCHT Dongkrak Kesejahteraan Buruh Tembakau
Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Sopir Truk Garam Cegah Ceceran Muatan di Jalan
Kolaborasi SMKN 1 Kalianget dan Honda Sinar Baru Hadirkan Servis Motor Gratis, Siswa Ikut Asah Kompetensi
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap di Sumenep, Polisi Sita Sabu dan Alat Hisap
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Ceceran Garam dari Truk Angkutan Ancam Keselamatan Pengendara di Sumenep, Pengawasan Dipertanyakan
Pelaku Pencurian Toko di Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti
Dipercaya Lagi, M. Hariri Nahkodai Komunitas Jurnalis Sumenep Hingga 2029

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:50 WIB

Bupati Sumenep Minta BLT DBHCHT Dongkrak Kesejahteraan Buruh Tembakau

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:58 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Sopir Truk Garam Cegah Ceceran Muatan di Jalan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kolaborasi SMKN 1 Kalianget dan Honda Sinar Baru Hadirkan Servis Motor Gratis, Siswa Ikut Asah Kompetensi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:49 WIB

Residivis Kasus Narkoba Ditangkap di Sumenep, Polisi Sita Sabu dan Alat Hisap

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Berita Terbaru