Pelaku Pencurian Toko di Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti.

Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti.

SUMENEP, detikkota.com – Unit Reskrim Polsek Dungkek, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di sebuah toko milik warga di Dusun Malengen, Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek. Seorang pria berinisial M.M. berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Dungkek AKP Akmad Gandi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban, Muarip (53), seorang pedagang asal Desa Bancamara, yang melapor ke Polsek Dungkek pada Sabtu, 25 Juli 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian diduga terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Korban baru mengetahui tokonya dibobol saat membuka usaha keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, sejumlah rokok yang tersimpan di dalam toko diketahui hilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian menemukan tembok bagian belakang toko dalam kondisi berlubang yang diduga digunakan pelaku sebagai akses masuk. Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban melihat seorang pria berada di dalam toko saat kejadian berlangsung.

Rekaman tersebut selanjutnya diperlihatkan kepada Kepala Desa Bancamara, Alwi, yang mengaku mengenali sosok dalam video. Informasi itu kemudian menjadi dasar korban bersama kepala desa melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dungkek langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya di Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek.

Dari tangan pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti berupa puluhan slop dan bungkus rokok dari berbagai merek, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam-kuning emas tanpa STNK, sebilah pisau beserta sarungnya, serta pakaian, jaket, dan peci yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.

Saat ini, M.M. telah diamankan di Mapolsek Dungkek guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Kapolsek Dungkek AKP Akmad Gandi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan kepada kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Penulis : M

Editor : Red

Berita Terkait

MEC 2026 Umumkan Peringkat Terbaik, Sumenep Mendominasi Kategori Pelajar
MEC 2026 Digelar di Keraton Sumenep, Budaya Jadi Penggerak Ekonomi
Jenal Aripin Bantah Jadi Dalang Demo Jalan Badami–Loji
Polsek Kangean Amankan Pria 47 Tahun, Diduga Simpan Sabu 0,32 Gram
Raja hingga Kerabat Kerajaan Nusantara Akan Hadiri MEC 2026 di Sumenep
Polres Gresik Gagalkan Pengiriman 10,8 Kg Ganja, Disembunyikan dalam Vespa
PTP Nonpetikemas dan UNIBA Madura Dorong Industrialisasi serta Penguatan SDM
Prabowo Ganti Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Jadi Bendahara Negara

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 02:17 WIB

MEC 2026 Umumkan Peringkat Terbaik, Sumenep Mendominasi Kategori Pelajar

Minggu, 20 September 2026 - 02:03 WIB

MEC 2026 Digelar di Keraton Sumenep, Budaya Jadi Penggerak Ekonomi

Jumat, 18 September 2026 - 22:50 WIB

Jenal Aripin Bantah Jadi Dalang Demo Jalan Badami–Loji

Kamis, 17 September 2026 - 14:57 WIB

Polsek Kangean Amankan Pria 47 Tahun, Diduga Simpan Sabu 0,32 Gram

Rabu, 16 September 2026 - 16:42 WIB

Raja hingga Kerabat Kerajaan Nusantara Akan Hadiri MEC 2026 di Sumenep

Berita Terbaru