Warga Temukan Hasil Eksploitasi Terumbu Karang di Sapudi, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 8 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Ekploitasi besar-besaran terumbu karang oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan mencari keuntungan pribadi, baru-baru ini terjadi di Pulau Sapudi, tepatnya di Dusun Kaladi, Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Padahal terumbu karang memiliki berbagai peranan yang sangat penting dalam ekosistem kawasan pesisir dan laut. Terumbu karang juga berfungsi sebagai gudang makanan yang produktif untuk ikan, tempat pemijahan, bertelur dan sumber makanan berbagai biota laut.

Eksploitasi terumbu karang yang memiliki nilai ekonomis tinggi itu terjadi pada Selasa (4/4/2023) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga setempat langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sapudi untuk ditindaklanjuti.

“Malam itu juga, anggota Polsek Sapudi datang ke lokasi dan mengambil sebagian terumbu karang sebagai barang bukti,” kata Irwan, tokoh pemuda Desa Pancor, Jumat (7/4/2023).

Keesokan harinya, anggota Polsek Sapudi kembali mendatangi lokasi dan membawa semua terumbu karang. Jumlahnya mencapai 2 pick up.

IIrwan menduga, aktifitas eksploitasi terumbu karang untuk kepentingan pribadi itu telah berlangsung lama. Terbukti, banyak terumbu karang yang telah mereka angkat dari laut dan siap dikirim ke luar Pulau Sapudi.

Atas kejadian tersebut, Irwan berharap pada Polsek Sapudi agar para pelaku pengrusakan terumbu karang itu ditindak sesuai dengan hukum yang ada untuk memberikan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Jika eksploitasi terumbu karang dibiarkan, maka akan berpengaruh terhadap hasil tangkapan ikan para nelayan,” tandasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sapudi, Aipda Rizal Afandi mengatakan bahwa, barang bukti terumbu karang telah diamankan di Mapolsek Sapudi. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut.

“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan terkait ditemukannya terumbu karang tersebut,” tegasnya.(dik/red)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru