SUMENEP, detikkota.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melaksanakan koordinasi dan survei pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Klinik Rutan Kelas IIB setempat.
Kedatangan Petugas DLH disambut oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Teguh Doni dan Tim Medis Rutan.
Teguh menjelaskan bahwa, pertemuan tersebut dilaksanakan untuk mempercepat pengurusan izin klinik Rutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pertemuan kali ini, kita membahas mengenai pengolahan limbah medis B3. Tujuan koordinasi dan survei ini untuk mempercepat pengurusan izin klinik Rutan,” jelasnya, Sabtu (8/4/2023).
Selain membahas pengolahan limbah B3 Klinik Rutan, dalamnpertemuan tersebut juga dibahas mengenai kerja sama pengangkutan sampah dapur Rutan Sumenep.
“Nanti, sampah dapur Rutan akan diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup secara rutin,” tandasnya.(red)