JPU Sebut Ada Nama S Dalam Kasus Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsidi ke Luar Madura

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep.

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyebut ada peran inisial S dalam kasus penyelundupan 18 ton pupuk bersubsidi ke Luar Madura.

Dalam keterangan di website resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sumenep, inisial S yang merupakan warga Kecamatan Bluto itu berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ya, benar. Ada ‘pemeran baru’ dalam kasus ini, berinisial S,” kata R Teddy Roomius, JPU Kejari Sumenep, usai membacakan dakwaan terhadap 3 tersangka W, H dan IH pada Sidang Dakwaan yang digelar di PN Sumenep, Selasa (9/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, inisial S disinyalir telah memberikan modal kepada W sebesar Rp 50 juta untuk membeli pupuk bersubsidi yang akan didistribusikan ke luar Madura.

Pada Januari 2023 lalu, W berkenalan dengan S di sebuah bengkel di daerah Kecamatan Bluto dan mengajaknya untuk membeli pupuk bersubsidi dari sejumlah kelompok tani di wilayah setempat. Pupuk bersubsidi tersebut direncanakan untuk dijual ke daerah lain di luar Madura.

Selanjutnya, terdakwa W kembali menerima uang Rp 50 juta dari S pada 1 Maret 2023 dengan tujuan yang sama, membali pupuk bersubsidi dari kelompok tani di Kecamatan Bluto.

Meski begitu, Teddy mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut sebab persidangan masih dalam tahap pembacaan dakwaan.

“Kami tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena sidangnya kan belum selesai,” tandas Teddy.

Berita Terkait

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade
Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal
Identitas Korban Laka Tunggal di Sumenep Terungkap, Pelajar 16 Tahun Meninggal Dunia
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Laka Tunggal di Sumenep, Pengendara Tewas Tanpa Identitas

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:17 WIB

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Jumat, 10 April 2026 - 12:22 WIB

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas

Selasa, 7 April 2026 - 11:03 WIB

Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal

Selasa, 7 April 2026 - 10:37 WIB

Identitas Korban Laka Tunggal di Sumenep Terungkap, Pelajar 16 Tahun Meninggal Dunia

Berita Terbaru