KPU Sumenep Susun DPSHP Pemilu 2024, Seperti Ini Prosesnya

Kamis, 11 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Perencanaan dan Data, Syaifurrahman.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Perencanaan dan Data, Syaifurrahman.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur sedang meyusun Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Perencanaan dan Data, Syaifurrahman menyatakan, saat ini, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tengah melakukan rekapitalasi DPSHP bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) jajaran.

”Sesuai tahapan, rekapitulasi di tingkat desa oleh PPS sudah dilakukan dan selanjutnya dilakukan rekapitulasi di kecamatan,” kata Syaifur, Kamis (11/5/2023)..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, DPSHP diperoleh dari hasil perbaikan berdasarkan masukan dan sanggahan masyarakat, termasuk masukan dari partai politik (parpol) dan Pengawas Desa.

Selama masa sanggahan, lanjutnya, PPS maupun PPK melakukan pencoretan terhadap data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), seperti menilanggal dunia, anggota TNI/Polri dan pindah domisili atau menambahkan data pemilih yang memenuhi syarat namun belum masuk di DPS.

”Ketika ada pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdata, maka dilakukan penambahan atau dimasukkan dalam DPS,” imbuhnya.

Total DPS Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep yang ditetapkan KPU setempat sebanyak 884.224 pemilih, teridiri dari 418.142 laki-laki dan 466.082 perempuan.

Sementara untuk total DPSHP, KPU belum bisa memastikan jumlah pastinya karena masih memungkinkan adanya pengurangan atau penambahan data pemilih berdasarkan sanggahan masyarakat.

Jumlah pastinya baru akan diketahui setelah KPU Sumenep melakukan Rapat Pleno Penetapan DPSHP tingkat Kabupaten yang melibatkan melibatkan PPK, Parpol, dan Bawaslu setempat.

”Hasil pleno DPSHP nantinya akan disampaikan kembali ke PPS melalui PPK untuk diumumkan dan dilakukan pencermatan bersama,” tandasnya.

Berita Terkait

Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kardus di Pinggir Jalan Proppo Pamekasan
Bupati dan Wabup Subang Ikuti Ziarah Nasional di TMP Cidongkol
Wabup dan Sekda Subang Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2026
Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan
Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan
Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep
Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah
Anggota Polres Sumenep Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Disiplin dan Kinerja

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kardus di Pinggir Jalan Proppo Pamekasan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Bupati dan Wabup Subang Ikuti Ziarah Nasional di TMP Cidongkol

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Wabup dan Sekda Subang Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2026

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan

Berita Terbaru