Pelapor dan Korban Pencabulan Siap Datangi Persidangan di PN Sumenep

Sabtu, 20 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban pencabulan (PH) didampingi ibu dan pamannya di Pelabuhan Masalembu, berangkat menuju Sumenep untuk mengadiri sidang di PN setempat.

Korban pencabulan (PH) didampingi ibu dan pamannya di Pelabuhan Masalembu, berangkat menuju Sumenep untuk mengadiri sidang di PN setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Korban pencabulan berinisial PH, siswi sekolah dasar (SD) di Pulau/Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur siap menghadiri persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Keluarga korban, Jailani mengatakan, pelapor yang sekaligus ibu korban, Toyani beraama korban akan menghadiri persidangan terhadap pelaku inisial AW (paman korban) dan AN (guru ngaji) yang akan digelar pada Selasa (23/5/2023) di PN Sumenep.

“Semua pihak tentu menunggu perkembangan kasus ini dari hasil persidangan nanti. Ibu Toyani dan korban PH akan dimintai keterangan di persidangan,” jelasnya, Sabtu (20/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jailani berharap, sidang kasus yang menimpa keponakannya itu berjalan dengan lancar dan mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Soal kelanjutan pendidikan korban, lanjut Jailani, sudah ada 3 sekolah yang menawarkan dijadikan tempat menimba ilmu. Tahun ini, korban PH segera lulus SD dan akan meneruskan pendidikannya seperti halnya anak-anak yang lain.

“Keluarga dan pihak-pihak yang perduli ikut mensupport mental dan semangat korban
untuk melanjutkan pendidikannya,” imbuh Jailani.

Ditanya soal detail proses hukum, tambahnya, dari awal telah dikuasakan kepada LBH Ahmad Madani Putra dan Rekan.

“Biar nanti Mas Nadianto yang memberikan keterangan lebih lanjut terkait tuntutan pidana terhadap para terdakwa,” ucapnya.

Sementara itu, ibu korban, Toyani berharap kasus pencabulan yang menimpa anaknya bisa diputus seadil-adilnya dan tidak ada lagi korban serupa di masa yang akan datang.

“Mohon doanya semoga mendapatkan keadilan, kami ingin hukuman yang berat kepada pelaku, kami yang membesarkan dan merawat PH dari kecil malah mereka dengan tega merusak masa depan anak saya. Kami sekeluarga sakit hati,” sesalnya.

Toyani menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mensuport sekaligus membantu kasus hukum yang dihadapi keluarganya.

“Terima kasih atas bantuan semua pihak, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sumenep, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumenep dan LBH Ahmad Madani Putra beserta pihak lain yang tidak bisa saya sebut satu persatu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Razia Miras di Cafe Lotus, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 48 Botol Minuman Beralkohol
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Mahasiswa Jepang dan Malaysia Belajar Membatik di Kraksaan
Salat Subuh Berjamaah di Masjid Agung, Anak-anak Dapat Uang Saku dari Wali Kota
Kebakaran Hutan Meluas, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup Sementara
Kemeriahan Madura Night Vaganza 2026: Bappeda Sabet Juara Stand OPD Terbaik!
Hari PMI, Kapolresta Sumenep Dorong Gerakan Donor Darah: Setetes Darah Bisa Selamatkan Nyawa
Gas LPG, Sound System dan Lampu Dicuri dari Rombong Jagung, Pria Asal Pamekasan Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:54 WIB

Razia Miras di Cafe Lotus, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 48 Botol Minuman Beralkohol

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Minggu, 6 September 2026 - 11:36 WIB

Mahasiswa Jepang dan Malaysia Belajar Membatik di Kraksaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:26 WIB

Salat Subuh Berjamaah di Masjid Agung, Anak-anak Dapat Uang Saku dari Wali Kota

Jumat, 4 September 2026 - 13:15 WIB

Kebakaran Hutan Meluas, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup Sementara

Berita Terbaru