Kasus Dugaan Penipuan oleh Oknum Guru SMP Masuki Tahap Pembuktian

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Hanis Aristya Hermawan.

Kasi Pidum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Hanis Aristya Hermawan.

SUMENEP, detikkota.com – Kasus penipuan oleh oknum Guru SMP Negeri di Sumenep berinisial AH kini memasuki sidang pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Kasi Pidum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Hanis Aristya Hermawan mengatakan, agenda sidang untuk membeber sejumlah bukti dalam kasus dugaan penipuan.

“Sidang hari ini adalah lanjutan dari sidang sebelumnya yang telah menghadirkan dan mendengar keterangan saksi-saksi” katanya, Senin (22/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanis mengatakan, setelah sidang pembuktian nanti, baru akan digelar sidang tuntutan terhadap terdakwa AH, pelaku penipuan atas korbannya bernama Herman Setya Budi (36).

Korban Herman awalnya diiming-imingi atau dijanjikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pelaku pada tahun 2014.

“Modus pelaku akan meloloskan korban menjadi ASN. Itu sudah lama terjadi, tahun 2014. Kasus dilimpahkan menjadi tahap dua pada awal Maret 2023 lalu,” jelasnya.

Untuk terdakwa,  tambah Hanis, dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

“Setelah sidang pembuktian ini, nanti kami gelar sidang tuntutan atas terdakwa. Waktunya masih nunggu kesiapan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tandasnya.

Berita Terkait

Arus Balik Tol Trans Jawa Kondusif, 2,9 Juta Kendaraan Masuk Jakarta
Puncak Arus Balik Lebaran, Pelabuhan Ketapang Dipadati Kendaraan
Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi
Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi
Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 11:15 WIB

Arus Balik Tol Trans Jawa Kondusif, 2,9 Juta Kendaraan Masuk Jakarta

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:30 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran, Pelabuhan Ketapang Dipadati Kendaraan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:08 WIB

Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan bantuan tenda secara simbolis kepada pedagang kaki lima di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (30/3/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Salurkan 22 Tenda untuk PKL DAS Tunjung

Senin, 30 Mar 2026 - 12:39 WIB