Gema Aksi Akan Laporkan Penggarap Tambak Garam ke Polres Sumenep

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi), Marlaf Sucipto.

Kuasa Hukum Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi), Marlaf Sucipto.

SUMENEP, detikkota.com – Kuasa Hukum masyarakat Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi), Marlaf Sucipto berencana melaporkan penggarap tambak garam ke Polres Sumenep.

“Kami bersama masyarakat telah selesai melakukan musyawarah terkait sikap dan tindakan selanjutnya. Dalam musyawarah tersebut, kami sepakat akan melaporkan para penggarap tambak garam,” kata Marlaf, Jumat (26/5/2023).

Alasannya, lanjutnya, penggarap tambak garam sudah 2 kali merusak laut sebagai kawasan lindung menggunakan excavator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam waktu dekat kami akan melaporkan pemerintah desa, pemilik SHM, termasuk pihak ketiga, yaitu pemodal ke Polres Sumenep, atas dugaan tindak pidana merusak kawasan lindung,” jelasnya.

Adapun ancaman pidananya, lanjut Marlaf, yakni 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Sementara itu, Kepala Desa Gersik Putih Muhab dikonfirmasi melalui telepon tidak merespon.

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB