Polres Sumenep Ungkap 26 Kasus Narkotika dengan 39 Tersangka

Jumat, 2 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko didampingi Kasubag Humas, AKP Widiarti.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko didampingi Kasubag Humas, AKP Widiarti.

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur berhasil mengungkap 26 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Puluhan kasus penyalahgunaan barang haram itu berhasil diungkap sejak Januari hingga Mei 2023.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, pengungkapan puluhan kasus ersebut merupakan hasil dari operasi intensif yang dilakukan selama 5 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, lanjut Widiarti, Satreskoba Polres Sumenep menangkap setidaknya 39 orang sebagai tersangka.

Para tersangka yang ditangkap terdiri dari pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu. Polisi juga berhasil menyita barang bukti sabu seberat 25,47 gram dari para pelaku.

“Triwulan pertama tahun 2023 ini, kasus penyalahgunaan narkotika yang terungkap sangat banyak. Ini bukti komitmen Satreskoba Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkotika di sini,” tegasnya.

Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menambahkan bahwa, pihaknya tidak akan berhenti dan akan terus melakukan pengembangan kasus dan mengamankan para pelaku narkotika lainnya.

Tindakan tegasnya itu merupakan bagian dari upaya melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib mengenai aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumenep dapat diminimalisir dan terus diberantas.

“Polres Sumenep akan terus meningkatkan kualitas dan efektivitas operasi penegakan hukum yang melibatkan Satreskoba untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” tegas Kapolres Sumenep.

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB