Polres Sumenep Ungkap 26 Kasus Narkotika dengan 39 Tersangka

Jumat, 2 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko didampingi Kasubag Humas, AKP Widiarti.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko didampingi Kasubag Humas, AKP Widiarti.

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur berhasil mengungkap 26 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Puluhan kasus penyalahgunaan barang haram itu berhasil diungkap sejak Januari hingga Mei 2023.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, pengungkapan puluhan kasus ersebut merupakan hasil dari operasi intensif yang dilakukan selama 5 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, lanjut Widiarti, Satreskoba Polres Sumenep menangkap setidaknya 39 orang sebagai tersangka.

Para tersangka yang ditangkap terdiri dari pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu. Polisi juga berhasil menyita barang bukti sabu seberat 25,47 gram dari para pelaku.

“Triwulan pertama tahun 2023 ini, kasus penyalahgunaan narkotika yang terungkap sangat banyak. Ini bukti komitmen Satreskoba Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkotika di sini,” tegasnya.

Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menambahkan bahwa, pihaknya tidak akan berhenti dan akan terus melakukan pengembangan kasus dan mengamankan para pelaku narkotika lainnya.

Tindakan tegasnya itu merupakan bagian dari upaya melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib mengenai aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumenep dapat diminimalisir dan terus diberantas.

“Polres Sumenep akan terus meningkatkan kualitas dan efektivitas operasi penegakan hukum yang melibatkan Satreskoba untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” tegas Kapolres Sumenep.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru