Perluas Pelayanan, Pemkab Sumenep Akan Buka MPP di Tingkat Kecamatan

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Edy Rasiadi saat Pembukaan Sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Edy Rasiadi saat Pembukaan Sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) setempat akan membuka Mall Pelayanan Publik (MPP) di setiap kecamatan. Upaya ini untuk memperluas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama kepada pelaku usaha untuk mempermudah dalam pengurusan izin.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan perizinan yang efektif, mudah, nyaman, serta bisa diakses oleh seluruh masyarakat,” kata Edy Rasiyadi, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakan) Sumenep, pada Pembukaan Sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), di salah hotel di Sumenep, Selasa (6/6/2023).

OSS RBA adalah Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha dan Operator MPP Kecamatan. Dengan adanya MPP di tingkat kecamatan akan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat izin usaha, sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke MPP di Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Manakala pelaku usaha mengurus perizinan di kecamatan, tentu saja lebih dekat dan mudah untuk mendapatkan pelayanan publik,” imbuh Sekda.

Sekda berharap, keberadaan MPP Kecamatan berdampak positif pada peningkatan realisasi investasi, yang pada akhirnya mampu mengurangi angka pengangguran di daerah dengan menyerap tenaga kerja lokal.

“MPP pengurusan perizinan di Kecamatan ini, selain memangkas jarak juga menghemat waktu untuk memperoleh pelayanan administrasi publik,” terang Sekdakab Edi.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi menambahkan, untuk melaksanakan MPP pengurusan perizinan di kecamatan pihaknya menyiapkan tenaga operator khusus.

“Semoga MPP pengurusan perizinan tingkat kecamatan memudahkan masyarakat yang ingin membuat izin ataupun memperbaharui izin usahanya,” harap Rahman.

Berita Terkait

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74
Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep
Prabowo Panggil Bahlil, Evaluasi Gangguan Listrik dan Pastikan Stok BBM Nasional Aman
CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya
APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan
Ekonomi Jatim Tumbuh 5,84 Persen, Khofifah Perkuat Peran Gerbang Baru Nusantara
Polres Mojokerto Sediakan Shelter Gratis untuk Ojol, Kurir hingga Taksi Online
Bupati Sumenep Dorong Penguatan Spiritual ASN Lewat Gerakan Baca 111.111 Kali Surah Al-Waqi’ah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:45 WIB

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Prabowo Panggil Bahlil, Evaluasi Gangguan Listrik dan Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:38 WIB

CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:46 WIB

APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan

Berita Terbaru