Perluas Pelayanan, Pemkab Sumenep Akan Buka MPP di Tingkat Kecamatan

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Edy Rasiadi saat Pembukaan Sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Edy Rasiadi saat Pembukaan Sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) setempat akan membuka Mall Pelayanan Publik (MPP) di setiap kecamatan. Upaya ini untuk memperluas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama kepada pelaku usaha untuk mempermudah dalam pengurusan izin.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan perizinan yang efektif, mudah, nyaman, serta bisa diakses oleh seluruh masyarakat,” kata Edy Rasiyadi, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakan) Sumenep, pada Pembukaan Sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), di salah hotel di Sumenep, Selasa (6/6/2023).

OSS RBA adalah Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha dan Operator MPP Kecamatan. Dengan adanya MPP di tingkat kecamatan akan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat izin usaha, sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke MPP di Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Manakala pelaku usaha mengurus perizinan di kecamatan, tentu saja lebih dekat dan mudah untuk mendapatkan pelayanan publik,” imbuh Sekda.

Sekda berharap, keberadaan MPP Kecamatan berdampak positif pada peningkatan realisasi investasi, yang pada akhirnya mampu mengurangi angka pengangguran di daerah dengan menyerap tenaga kerja lokal.

“MPP pengurusan perizinan di Kecamatan ini, selain memangkas jarak juga menghemat waktu untuk memperoleh pelayanan administrasi publik,” terang Sekdakab Edi.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi menambahkan, untuk melaksanakan MPP pengurusan perizinan di kecamatan pihaknya menyiapkan tenaga operator khusus.

“Semoga MPP pengurusan perizinan tingkat kecamatan memudahkan masyarakat yang ingin membuat izin ataupun memperbaharui izin usahanya,” harap Rahman.

Berita Terkait

Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar
Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu
Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:38 WIB

Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar

Senin, 12 Januari 2026 - 11:47 WIB

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas

Senin, 12 Januari 2026 - 11:44 WIB

PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB