SUMENEP, detikkota.com – Wakil Ketua Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Mohammad Hanafi memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat atas meningkatnya jumlah desa ke status Desa Mandiri yang saat ini jumlahnya sebanyak 39 desa.
Dia menilai, meningkatnya status Desa Mandiri tidak lepas dari kerja keras pemerintah daerah beserta semua stakeholder.
“Status Desa Mandiri sebanyak 39 merupakan kabar gembira. Semoga desa yang lainnya terus berbenah dan segera menyusul juga menjadi status Desa Mandiri,” harapnya, Senin (10/7/2023).
Menurutnya, kenaikan jumlah status Desa Mandiri di Sumenep cukup drastis. Pada tahun 2021, Desa Mandiri hanya 1, tahun berikutnya naik menjadi 7 desa dan pada tahun 2023 drastis menjadi 39 Desa Mandiri.
Bahkan, lanjutnya, di Sumenep sudah tidak ada lagi desa yang berstatus sebagai Desa Tertinggal.
“Keseriusan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep bersama seluruh stakeholder ini patut diapresiasi. Namun, tetap harus berupaya semaksimal mungkin bagi desa lainnya,” ingatnya.
Politisi Demokrat Sumenep itu berharap, Pemkab Sumenep melalui DPMD dan seluruh stakeholder, mulai dari camat, pendamping desa hingga pemerintah desa sendiri tetap terus dan tidak gampang puas dengan capaian yang ada.
Menurutnya, masih banyak PR yang harus dituntaskan agar desa tidak hanya sekadar berubah status. Namun yang lebih penting bagaimana pembangunan di desa benar-benar tepat sasaran dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap, pemerintah desa dapat memikirkan program-program pemberdayaan. Tidak hanya mengedepankan program fisik, tetapi juga memikirkan program yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan,” imbuhnya.
Langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kata Hanafi, adalah mendirikan dan memajukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Desa diharapkan agar berinovasi memajukan BUMDes untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf menyebutkan bahwa, 39 Desa Mandiri yang dicapai selama 3 tahun terakhir merupakan hasil kerja tim melalui banyak tahapan dan proses, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
Pemerintah desa (Pemdes) bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Desa (PD), camat, Dinas PMD hingga Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) solid membangun desa hingga terwujud 39 Desa Mandiri.
Semua itu merupakan hasil dari sinergitas yang kuat antara jajaran tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Sumenep, kami sampaikan terima kasih atas kekompakan dan kerja profesional semua pihak sehingga bisa mencetak 39 desa berstatus Mandiri,” tutur Anwar.p
Pihaknya berkomitmen, desa yang berstatus berkembang dan mandiri akan terus didorong agar pembangunannya tambah maju hingga akhirnya menjadi Desa Mandiri.
“Kami tetap melakukan upaya agar semua desa menjadi Desa Mandiri,” tandasnya.