KPU Sumenep Kembali Verifikasi Berkas Perbaikan Bacaleg DPRD Setempat

KPU Sumenep Kembali Verifikasi Berkas Perbaikan Bacaleg DPRD Setempat
Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetia Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kembali melakukan verifikasi berkas perbaikan persyaratan bakal calon anggota (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dari 16 partai politik (parpol).

KPU Sumenep juga telah merekap hasil perbaikan dokumen persyaratan bacaleg DPRD Sumenep dalam Pemilu 2024.

Banner

Hasil rekapitulasi perbaikan berkas yang diterimanya jumlah bacaleg calon anggota DPRD Sumenep dalam Pemilu 2024 mencapai 659 orang, terdiri dari 395 laki-laki dan 264 perempuan.

Jumlah tersebut berkurang dari jumlah pengajuan awal bacaleg sebelum adanya Surat Dinas Ketua KPU Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 perihal Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota Akibat Kendala Pada Silon, pada Mei lalu.

Saat itu jumlah bacaleg anggota DPRD Sumenep yang diajukan 16 parpol sebanyak 695, dengan rincian 423 laki-laki dan 272 perempuan.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetia Utama menjelaskan, saat ini pihaknya kembali melakukan verifikasi administrasi terhadap perbaikan dokumen persyaratan bacaleg.

“Verifikasi dimulai kemarin, Senin 10 Juni 2023 sampai 6 Agustus 2023 mendatang,” ujarnya, Selasa (11/7/2023).

Menurutnya, dari hasil verifikasi berkas perbaikan bacaleg nantinya akan ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Sumenep pada Pemilu 2024.

title="banner"
Banner