Hanya 11 Parpol Serahkan Perbaikan Berkas Bacaleg, 5 Lainnya Tidak

Minggu, 16 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PDIP Semenep saat menyerahkan berkas pengajuan bacaleg DPRD setempat kepada Ketua KPU setempat beberapa waktu lalu.

Ketua DPC PDIP Semenep saat menyerahkan berkas pengajuan bacaleg DPRD setempat kepada Ketua KPU setempat beberapa waktu lalu.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyebutkan bahwa hanya 11 parpai politik (parpol) yang menyerahkan memperbaiki berkas persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD setempat pada perpanjangan masa perbaikan. Sedangkan 5 parpol lainnya tidak menyerahkan.

Ada 16 parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Sumenep.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetya Utama mengatakan, perpanjangan masa perbaikan berkas bacaleg hingga 16 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai tahapan, masa pengajuan perbaikan berkas bacaleg dari 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Tapi kami perpanjang,” jelasnya, Minggu (16/7/2023).

Deki menyebut ada 5 parpol yang mengabaikan masa perpanjangan perbaikan berkas bacalegnya. Namun, Deki enggan menyebut 5 parpol tersebut.

Menurutnya, selama masa perpanjangan perbaikan berkas parpol tidak diperkenankan mengganti atau menghapus nama bacaleg. Parpol hanya diperbolehkan memperbaiki berkas yang tidak memenuhi syarat (TMS) dari bacaleg yang diajukan.

“Di masa perpanjangan ini, yang kurang lengkap itu yang diperbaiki di Silon,” lanjutnya.

Misal, kata Deki, pada rentan waktu pengajuan perbaikan berkas, 26 Juni hingga 9 Juli 2023 parpol tidak bisa melampirkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri karena belum selesai, maka yang diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) itu surat pengajuannya dulu. “Maka di perpanjangan masa perbaikan ini parpol bisa menggantinya dengan dokumen yang asli,” jelas Deki, mencontohkan.

Jumlah bacaleg DPRD Sumenep yang diajukan oleh 16 parpol pada Pemilu sebanyak 659 orang.

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda
KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila
BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur Dominan Cerah Berawan Hari Ini
Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:59 WIB

KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda

Senin, 1 Juni 2026 - 11:28 WIB

KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila

Berita Terbaru