Hanya 11 Parpol Serahkan Perbaikan Berkas Bacaleg, 5 Lainnya Tidak

Minggu, 16 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PDIP Semenep saat menyerahkan berkas pengajuan bacaleg DPRD setempat kepada Ketua KPU setempat beberapa waktu lalu.

Ketua DPC PDIP Semenep saat menyerahkan berkas pengajuan bacaleg DPRD setempat kepada Ketua KPU setempat beberapa waktu lalu.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyebutkan bahwa hanya 11 parpai politik (parpol) yang menyerahkan memperbaiki berkas persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD setempat pada perpanjangan masa perbaikan. Sedangkan 5 parpol lainnya tidak menyerahkan.

Ada 16 parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Sumenep.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetya Utama mengatakan, perpanjangan masa perbaikan berkas bacaleg hingga 16 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai tahapan, masa pengajuan perbaikan berkas bacaleg dari 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Tapi kami perpanjang,” jelasnya, Minggu (16/7/2023).

Deki menyebut ada 5 parpol yang mengabaikan masa perpanjangan perbaikan berkas bacalegnya. Namun, Deki enggan menyebut 5 parpol tersebut.

Menurutnya, selama masa perpanjangan perbaikan berkas parpol tidak diperkenankan mengganti atau menghapus nama bacaleg. Parpol hanya diperbolehkan memperbaiki berkas yang tidak memenuhi syarat (TMS) dari bacaleg yang diajukan.

“Di masa perpanjangan ini, yang kurang lengkap itu yang diperbaiki di Silon,” lanjutnya.

Misal, kata Deki, pada rentan waktu pengajuan perbaikan berkas, 26 Juni hingga 9 Juli 2023 parpol tidak bisa melampirkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri karena belum selesai, maka yang diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) itu surat pengajuannya dulu. “Maka di perpanjangan masa perbaikan ini parpol bisa menggantinya dengan dokumen yang asli,” jelas Deki, mencontohkan.

Jumlah bacaleg DPRD Sumenep yang diajukan oleh 16 parpol pada Pemilu sebanyak 659 orang.

Berita Terkait

Pengajuan Kerja Sama Publikasi Media di Diskominfo Purwakarta Dinilai Rumit dan Berbelit
Sumur Bor Keluarkan Gas Mudah Terbakar di Banyuates Sampang, Polisi Hentikan Pengeboran
Warga Kepulauan Tertahan Akibat Cuaca Ekstrem, Baznas Sumenep Langsung Salurkan Logistik
Kapolres Sumenep Resmi Berganti, Pemkab Apresiasi Kinerja Pejabat Lama dan Titip Harapan ke Kapolres Baru
Polres Sumenep Gelar Sidang BP4R sebagai Bekal Anggota Jelang Pernikahan
Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026
Kasatpol PP Purwakarta Tetap Menjabat di Tengah Mutasi Sejak Era Dedi Mulyadi
Penataan Birokrasi, Pemkab Sumenep Rotasi Pejabat Eselon II dan IV

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:42 WIB

Pengajuan Kerja Sama Publikasi Media di Diskominfo Purwakarta Dinilai Rumit dan Berbelit

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:36 WIB

Warga Kepulauan Tertahan Akibat Cuaca Ekstrem, Baznas Sumenep Langsung Salurkan Logistik

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Sumenep Resmi Berganti, Pemkab Apresiasi Kinerja Pejabat Lama dan Titip Harapan ke Kapolres Baru

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:30 WIB

Polres Sumenep Gelar Sidang BP4R sebagai Bekal Anggota Jelang Pernikahan

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026

Berita Terbaru