Para Mpu Aeng Tong-tong Berhadap Ada Perda tentang Keris

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mpu keris asal Desa Aeng Tong-tong, Kecamatan Saronggi, Ika Arista.

Mpu keris asal Desa Aeng Tong-tong, Kecamatan Saronggi, Ika Arista.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Keris. Namun sejak digagas pada tahun 2022 hingga kini rencana tersebut belum terealisasi.

Salah seorang Mpu Keris Aeng Tong-tong, Ika Arista berharap, Perda tentang Keris bisa segera disusun dan disahkan. Phaknya berharap regulasi itu tidak hanya membahas mengenai sisi hukumnya saja.

“Perda ini diharapkan mengatur persoalan keris dari berbagai bidang, mulai dari pendidikan, sosial, lingkungan, ekonomi, hukum, dan sebagainya. Termasuk berisi soal aturan membawa keris,” harapnya, Rabu (26/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ika menilai, hal-hal yang dengan keris perlu diatur dalam Perda. Seperti, keris sebagai materi muatan lokal pada bidang pendidikan, dampak lingkungan dari pembuatan keris dan hal lainnya. “Jadi banyak yang harus dibahas,” pintanya.

Sebelumnya, Wakil Bendahara Umum Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (Senapati Nusantara), Jugil Adiningrat meminta agar Perda itu segera terbentuk sehingga dapat melindungi dan mensejahterakan para Mpu di kabupaten yang berjuluk Kota Keris tersebut.

Menurutnya, regulasi itu akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat. Mengingat, warisan leluhur yang terus dikembangkan dan mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah dipastikan akan berdampak baik terhadap kesejahreraan masyarakat.

“Maka pemerintah daerah secara masif wajib mendorong tujuan itu serta selalu dikampanyekan di setiap kegiatan. Saat ini di Madura, Sumenep menjadi ujung tombak regenerasi peradaban masa lalu, berupa keris,” tuturnya.

Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Nurus Salam meminta agar tahapan-tahapan untuk menyusun regulasi dari pihak eksekutif segera dituntaskan.

“Kabarnya, saat ini sudah pembahasan akademik. Kami menunggu itu untuk segera dijadikan raperda,” kaga Oyok, sapaan karib Nurus Salam.

Dia menambahkan, perlindungan terhadap pelestari dan pecinta keris harus terus diupayakan. “Misalnya masyarakat dibolehkan membawa keris. Jangan kategorikan keris sebagai senjata tajam. Karena itu memang bukan senjata tajam,” tandas Oyok.

Berita Terkait

Diskominfo Sumenep Tetapkan Daftar Satu Data Kabupaten Tahun 2026
Dinas PRKP Bangkalan Asesmen Rumah Warga Terdampak Hujan Lebat dan Angin Kencang
Peringatan Hakordia 2025 Jadi Momentum Penguatan Antikorupsi di Jatim
Surabaya Charity Night untuk Sumatra Himpun Donasi Rp3,5 Miliar
Pemkab Bangkalan Gelar Seminar Kajian Senjata Bedhil, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal
Presiden Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Bahas Penanganan Bencana Sumatra dan Libur Akhir Tahun
NTPi Masih 93, Pemkot Probolinggo Siapkan Strategi Penguatan Pembudidaya Ikan
Pemkab Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP Jelang Evaluasi Triwulan IV 2025

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:44 WIB

Diskominfo Sumenep Tetapkan Daftar Satu Data Kabupaten Tahun 2026

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:16 WIB

Dinas PRKP Bangkalan Asesmen Rumah Warga Terdampak Hujan Lebat dan Angin Kencang

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:34 WIB

Peringatan Hakordia 2025 Jadi Momentum Penguatan Antikorupsi di Jatim

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:44 WIB

Surabaya Charity Night untuk Sumatra Himpun Donasi Rp3,5 Miliar

Senin, 15 Desember 2025 - 13:28 WIB

Pemkab Bangkalan Gelar Seminar Kajian Senjata Bedhil, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal

Berita Terbaru

Forum Penetapan Daftar Satu Data Kabupaten Sumenep 2026 yang digelar Diskominfo Sumenep di Aula Kantor Diskominfo, Rabu (17/12/2025).

Pemerintahan

Diskominfo Sumenep Tetapkan Daftar Satu Data Kabupaten Tahun 2026

Rabu, 17 Des 2025 - 12:44 WIB