Para Mpu Aeng Tong-tong Berhadap Ada Perda tentang Keris

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mpu keris asal Desa Aeng Tong-tong, Kecamatan Saronggi, Ika Arista.

Mpu keris asal Desa Aeng Tong-tong, Kecamatan Saronggi, Ika Arista.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Keris. Namun sejak digagas pada tahun 2022 hingga kini rencana tersebut belum terealisasi.

Salah seorang Mpu Keris Aeng Tong-tong, Ika Arista berharap, Perda tentang Keris bisa segera disusun dan disahkan. Phaknya berharap regulasi itu tidak hanya membahas mengenai sisi hukumnya saja.

“Perda ini diharapkan mengatur persoalan keris dari berbagai bidang, mulai dari pendidikan, sosial, lingkungan, ekonomi, hukum, dan sebagainya. Termasuk berisi soal aturan membawa keris,” harapnya, Rabu (26/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ika menilai, hal-hal yang dengan keris perlu diatur dalam Perda. Seperti, keris sebagai materi muatan lokal pada bidang pendidikan, dampak lingkungan dari pembuatan keris dan hal lainnya. “Jadi banyak yang harus dibahas,” pintanya.

Sebelumnya, Wakil Bendahara Umum Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (Senapati Nusantara), Jugil Adiningrat meminta agar Perda itu segera terbentuk sehingga dapat melindungi dan mensejahterakan para Mpu di kabupaten yang berjuluk Kota Keris tersebut.

Menurutnya, regulasi itu akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat. Mengingat, warisan leluhur yang terus dikembangkan dan mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah dipastikan akan berdampak baik terhadap kesejahreraan masyarakat.

“Maka pemerintah daerah secara masif wajib mendorong tujuan itu serta selalu dikampanyekan di setiap kegiatan. Saat ini di Madura, Sumenep menjadi ujung tombak regenerasi peradaban masa lalu, berupa keris,” tuturnya.

Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Nurus Salam meminta agar tahapan-tahapan untuk menyusun regulasi dari pihak eksekutif segera dituntaskan.

“Kabarnya, saat ini sudah pembahasan akademik. Kami menunggu itu untuk segera dijadikan raperda,” kaga Oyok, sapaan karib Nurus Salam.

Dia menambahkan, perlindungan terhadap pelestari dan pecinta keris harus terus diupayakan. “Misalnya masyarakat dibolehkan membawa keris. Jangan kategorikan keris sebagai senjata tajam. Karena itu memang bukan senjata tajam,” tandas Oyok.

Berita Terkait

Pemkab Lumajang Perkuat Layanan Terpadu untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Wakil Bupati Subang Buka Sosialisasi Seleksi PNS Berprestasi 2025
Pemkab Pamekasan Rancang Revitalisasi Taman Gladak Anyar Jadi Fasilitas Indoor
Bupati Lumajang Tegaskan Peran Pers Kawal Keberlanjutan Program MBG
KI Jatim Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Pamekasan
DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis
Pemkab Sumenep Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Harlah ke-18 INSYA: Gus Iqdam Tarik Ribuan Jemaah, Bupati Lukman Apresiasi Peran Kampus

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Lumajang Perkuat Layanan Terpadu untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 17 September 2025 - 11:59 WIB

Pemkab Pamekasan Rancang Revitalisasi Taman Gladak Anyar Jadi Fasilitas Indoor

Rabu, 17 September 2025 - 11:58 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Peran Pers Kawal Keberlanjutan Program MBG

Selasa, 16 September 2025 - 08:44 WIB

KI Jatim Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Pamekasan

Senin, 15 September 2025 - 23:15 WIB

DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis

Berita Terbaru

Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far saat menghadiri Stadium General Pascasarjana Universitas Trunojoyo Madura.

Pendidikan

Wabup Bangkalan Hadiri Stadium General Pascasarjana UTM

Rabu, 17 Sep 2025 - 16:28 WIB