Para Mpu Aeng Tong-tong Berhadap Ada Perda tentang Keris

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mpu keris asal Desa Aeng Tong-tong, Kecamatan Saronggi, Ika Arista.

Mpu keris asal Desa Aeng Tong-tong, Kecamatan Saronggi, Ika Arista.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Keris. Namun sejak digagas pada tahun 2022 hingga kini rencana tersebut belum terealisasi.

Salah seorang Mpu Keris Aeng Tong-tong, Ika Arista berharap, Perda tentang Keris bisa segera disusun dan disahkan. Phaknya berharap regulasi itu tidak hanya membahas mengenai sisi hukumnya saja.

“Perda ini diharapkan mengatur persoalan keris dari berbagai bidang, mulai dari pendidikan, sosial, lingkungan, ekonomi, hukum, dan sebagainya. Termasuk berisi soal aturan membawa keris,” harapnya, Rabu (26/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ika menilai, hal-hal yang dengan keris perlu diatur dalam Perda. Seperti, keris sebagai materi muatan lokal pada bidang pendidikan, dampak lingkungan dari pembuatan keris dan hal lainnya. “Jadi banyak yang harus dibahas,” pintanya.

Sebelumnya, Wakil Bendahara Umum Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (Senapati Nusantara), Jugil Adiningrat meminta agar Perda itu segera terbentuk sehingga dapat melindungi dan mensejahterakan para Mpu di kabupaten yang berjuluk Kota Keris tersebut.

Menurutnya, regulasi itu akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat. Mengingat, warisan leluhur yang terus dikembangkan dan mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah dipastikan akan berdampak baik terhadap kesejahreraan masyarakat.

“Maka pemerintah daerah secara masif wajib mendorong tujuan itu serta selalu dikampanyekan di setiap kegiatan. Saat ini di Madura, Sumenep menjadi ujung tombak regenerasi peradaban masa lalu, berupa keris,” tuturnya.

Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Nurus Salam meminta agar tahapan-tahapan untuk menyusun regulasi dari pihak eksekutif segera dituntaskan.

“Kabarnya, saat ini sudah pembahasan akademik. Kami menunggu itu untuk segera dijadikan raperda,” kaga Oyok, sapaan karib Nurus Salam.

Dia menambahkan, perlindungan terhadap pelestari dan pecinta keris harus terus diupayakan. “Misalnya masyarakat dibolehkan membawa keris. Jangan kategorikan keris sebagai senjata tajam. Karena itu memang bukan senjata tajam,” tandas Oyok.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas
Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak
Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025
Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober
Pemkab Bangkalan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
Pemkab Sumenep Gelar Haul Raja-Raja se-Madura, Teladani Nilai Perjuangan dan Kebijaksanaan Leluhur
Pemkab Sumenep Salurkan Bibit Jagung Unggul untuk 655 Kelompok Tani
Pemkot Surabaya Siapkan Parade Juang, Super Sale, dan Mini Soccer Nasional untuk Dongkrak Wisata Akhir Tahun

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Pemkab Bangkalan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

Berita Terbaru