Seorang Siswa Diduga Dianiaya Bapak Temannya, Keluarga Laporkan Pelaku ke Polisi

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Siswa di salah satu sekolah di Kecamatan Lenteng berinisial NUA (9) diduga menjadi korban penganiayaan oleh salah seorang wali murid bernisial SH, di lingkungan sekolah tempatnya belajar, pada Sabtu (5/8/2023).

Atas kejadian ini, keluarga korban langsung melaporkan SH ke Polsek Lenteng pada Senin (7/8/2023) kemarin.

Pelapor yang juga kakek korban berinisial D (60) mengatakan, cucunya yang diduga jadi korban penganiayaan itu mengalami lebam di pipi kirinya. Karena terduga pelaku menampar korban hingga jatuh tersungkur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cucu saya sedang melerai temannya yang berkelahi. Namun orang tua salah seorang murid yang berkelahi itu malah langsung memukul cucu saya,” terangnya, Selasa (8/8/2023).

Pihak keluarga, lanjut D, telah melaporkan terduga pelaku ke Polsek Lenteng. Kabarnya, polisi saat ini dalam proses pemeriksaan.

“Saya akan bawa kasus ini ke jalur hukum, agar menjadi pembelajaran dan tidak terjadi lagi dikemudian hari,” ucapnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Lenteng, Aipda Candra membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut. Saat ini, kata Candra, pihaknya sedang menunggu hasil visum et repertum (ver) dari Puskesmas Lenteng.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, terlapor bisa dijatuhi Pasal 80 (1) Juncto Pasal 76 c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta,” tandasnya.

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Berita Terbaru