Seorang Siswa Diduga Dianiaya Bapak Temannya, Keluarga Laporkan Pelaku ke Polisi

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Siswa di salah satu sekolah di Kecamatan Lenteng berinisial NUA (9) diduga menjadi korban penganiayaan oleh salah seorang wali murid bernisial SH, di lingkungan sekolah tempatnya belajar, pada Sabtu (5/8/2023).

Atas kejadian ini, keluarga korban langsung melaporkan SH ke Polsek Lenteng pada Senin (7/8/2023) kemarin.

Pelapor yang juga kakek korban berinisial D (60) mengatakan, cucunya yang diduga jadi korban penganiayaan itu mengalami lebam di pipi kirinya. Karena terduga pelaku menampar korban hingga jatuh tersungkur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cucu saya sedang melerai temannya yang berkelahi. Namun orang tua salah seorang murid yang berkelahi itu malah langsung memukul cucu saya,” terangnya, Selasa (8/8/2023).

Pihak keluarga, lanjut D, telah melaporkan terduga pelaku ke Polsek Lenteng. Kabarnya, polisi saat ini dalam proses pemeriksaan.

“Saya akan bawa kasus ini ke jalur hukum, agar menjadi pembelajaran dan tidak terjadi lagi dikemudian hari,” ucapnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Lenteng, Aipda Candra membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut. Saat ini, kata Candra, pihaknya sedang menunggu hasil visum et repertum (ver) dari Puskesmas Lenteng.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, terlapor bisa dijatuhi Pasal 80 (1) Juncto Pasal 76 c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta,” tandasnya.

Berita Terkait

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru