Seorang Siswa Diduga Dianiaya Bapak Temannya, Keluarga Laporkan Pelaku ke Polisi

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Siswa di salah satu sekolah di Kecamatan Lenteng berinisial NUA (9) diduga menjadi korban penganiayaan oleh salah seorang wali murid bernisial SH, di lingkungan sekolah tempatnya belajar, pada Sabtu (5/8/2023).

Atas kejadian ini, keluarga korban langsung melaporkan SH ke Polsek Lenteng pada Senin (7/8/2023) kemarin.

Pelapor yang juga kakek korban berinisial D (60) mengatakan, cucunya yang diduga jadi korban penganiayaan itu mengalami lebam di pipi kirinya. Karena terduga pelaku menampar korban hingga jatuh tersungkur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cucu saya sedang melerai temannya yang berkelahi. Namun orang tua salah seorang murid yang berkelahi itu malah langsung memukul cucu saya,” terangnya, Selasa (8/8/2023).

Pihak keluarga, lanjut D, telah melaporkan terduga pelaku ke Polsek Lenteng. Kabarnya, polisi saat ini dalam proses pemeriksaan.

“Saya akan bawa kasus ini ke jalur hukum, agar menjadi pembelajaran dan tidak terjadi lagi dikemudian hari,” ucapnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Lenteng, Aipda Candra membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut. Saat ini, kata Candra, pihaknya sedang menunggu hasil visum et repertum (ver) dari Puskesmas Lenteng.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, terlapor bisa dijatuhi Pasal 80 (1) Juncto Pasal 76 c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta,” tandasnya.

Berita Terkait

Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta
Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta
Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:23 WIB

Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:15 WIB

Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:12 WIB

Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Berita Terbaru