Kasus Curanmor di Sumenep Dominasi Tindak Kriminalitas

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua diantara beberapa pelaku tindak pidana curanmor yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sumenep.

Dua diantara beberapa pelaku tindak pidana curanmor yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Angka kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Sumenep masih didominasi oleh pencurian sepeda motor (curanmor). Satreskrim Polres setempat mencatat, setidaknya ada 35 curanmor hingga Juli 2023.

Puluhan kasus curanmor itu merupakan jumlah keseluruhan dari berbagai Polsek di Sumenep, baik wilayah daratan maupun pedesaan.

Jika dibagi, maka setiap bulan diperkirakan ada sebanyak 5 hingga 6 kendaraan bermotor telah dicuri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha menyatakan, dari jumlah itu, laporan kasus curanmor paling banyak masih berasal dari wilayah perkotaan.

Atas hal itu, pihaknya berkomitmen untuk terus menekan angka kriminalitas di Kabupaten Sumenep. Salah satuny dengan meningkatkan patroli tertutup.

“Iya betul, sejauh ini mayoritas terjadi di wilayah perkotaan. Mananya, kami tingkatkan patroli tertutup,” jelasnya, Selasa (15/8/2023).

Salain patroli, kata Irwan, juga memerlukan adanya peran dari masyarakat. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar pemilik kendaraan bermotor memilih tempat parkir yang benar-benar aman.

Selain itu, kendaraan yang ditinggalkan diupayakan dalam keadaan telah terkunci ganda. Sehingga, akan mempersulit aksi pencurian oleh orang-orang tidak bertanggungjawab.

“Kami mengimbau agar masyarakat pemilik kendaraan bermotor, memastikan tempat parkirnya aman dan minimal sudah dikunci ganda,” imbaunya.

Selain kasus curanmor, tindak kriminal yang juga menjadi atensi Polres Sumenep di antaranya penganiayaan, bahan peledak dan pencemaran nama baik.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup
Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Achmad Fauzi Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Sumenep Periode 2025–2030

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:36 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:21 WIB

Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Terbaru