DCS Anggota DPRD Sumenep Dapat Tanggapan Masyarakat, KPU Lakukan Klarifikasi

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyatakan ada bakal calon legislatif (bacaleg) dari 3 partai politik (Parpol) mendapat tanggapan dari masyarakat selama masa pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD setempat pada Pemilu 2024.

KPU Sumenep telah mengumumkan 580 DCS Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024. Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dari 19 sampai 28 Agustus 2023.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Decky Prasetya Utama mengatakan, ada 3 orang yang menanggapi bacaleg yang diumumkan dalam DCS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanggapan dari masyarakat itu nantinya akan diklarifikasi ke Parpol pengusung masing-masing bacaleg,” kata Decky, Rabu (30/8/2023).

Decky tidak berkenan membeber isi tanggapan masyarakat tersebut. Termasuk, nama bacaleg serta Parpol pengusung. Secara umum Decky memberikan bocoran bahwa tanggapan masyarakat itu berkaitan dengan persyaratan administrasi.

“Kami masih ada waktu untuk mengklarifikasi tanggapan masyarakat hingga 31 Agustus 2023,” terangnya.

Menurutnya, apabila ditemukan bacaleg tidak memenuhi syarat, parpol masih bisa menggantinya pada masa pengajuan pengganti calon sementara pada 14 hingga 20 September 223. Termasuk, bila ada bacaleg yang mengundurkan diri.

“Di sela-sela itu, nantinya akan dilakukan penyampaian hasil klarifikasi oleh partai politik atas masukan dan tanggapan masyarakat,” ucap Decky.

Jika didapati ketidakcocokan data, maka Parpol bisa melengkapinya pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Waktunya, 24 September hingga 3 Oktober 2023,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Resmi Berganti, Pemkab Apresiasi Kinerja Pejabat Lama dan Titip Harapan ke Kapolres Baru
Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026
Kasatpol PP Purwakarta Tetap Menjabat di Tengah Mutasi Sejak Era Dedi Mulyadi
Penataan Birokrasi, Pemkab Sumenep Rotasi Pejabat Eselon II dan IV
Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres
PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu
Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:02 WIB

Kasatpol PP Purwakarta Tetap Menjabat di Tengah Mutasi Sejak Era Dedi Mulyadi

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:45 WIB

Penataan Birokrasi, Pemkab Sumenep Rotasi Pejabat Eselon II dan IV

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:18 WIB

Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres

Senin, 12 Januari 2026 - 11:44 WIB

PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu

Berita Terbaru