Kapolres Sumenep Imbau Masyarakat Tak Tergiur Pinjol

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

SEMENEP, detikkota.com – Kapolres Sumenep, Jawa Timur, AKBP Edo Satya Kentriko mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran pinjaman online (pinjol).

Menurutnya, para pelaku atau pemilik modal Pinjol memanfaatkan kebutuhan masyarakat dengan memberikan pinjaman dengan persyaratan yang lebih mudah atau ringan.

“Pelaku sengaja mempermudah proses pencairan Pinjol tanpa persyarakat yang ribet,” jelasnya, Rabu (30/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mendapatkan fasilitas Pinjol, masyarakat hanya cukup mengisi identitas dan nomor handphone. Pinjaman ini juga tidak disyaratkan agunan, seperti pinjaman kredit pada umumnya.

“Namun, pelaku mewajibkan data pibadi kita mudah diakses. Ini bahaya,” tegasnya.

Terlebih, lanjut Kapolres, masyarakat tergiur dengan Pinjol illegal, yang tidak terdaftar dan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sebaiknya, sebelum melakukan pinjaman online, hendaknya membuka situs OJK terlebih dulu, agar mengetahui legalitas lembaga yang menawarkan Pinjol,” imbau Kapolres Edo.

AKBP Edo menjelaskan, Pinjol memiliki sejumlah resiko. Salah satunya pengenaan suku bunga tinggi dan denda yang tidak jelas kepada nasabah.

“Nasabah juga rawan diteror, intimidasi, pelecehan dan dipermalukan apabila nunggak cicilan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Pemkab Sumenep Siagakan Jajaran dan Fasilitas Pendukung untuk Tangani Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
Kapal Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Pemkab Sumenep Siagakan Jajaran dan Fasilitas Pendukung untuk Tangani Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB