Kapolres Sumenep Imbau Masyarakat Tak Tergiur Pinjol

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

SEMENEP, detikkota.com – Kapolres Sumenep, Jawa Timur, AKBP Edo Satya Kentriko mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran pinjaman online (pinjol).

Menurutnya, para pelaku atau pemilik modal Pinjol memanfaatkan kebutuhan masyarakat dengan memberikan pinjaman dengan persyaratan yang lebih mudah atau ringan.

“Pelaku sengaja mempermudah proses pencairan Pinjol tanpa persyarakat yang ribet,” jelasnya, Rabu (30/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mendapatkan fasilitas Pinjol, masyarakat hanya cukup mengisi identitas dan nomor handphone. Pinjaman ini juga tidak disyaratkan agunan, seperti pinjaman kredit pada umumnya.

“Namun, pelaku mewajibkan data pibadi kita mudah diakses. Ini bahaya,” tegasnya.

Terlebih, lanjut Kapolres, masyarakat tergiur dengan Pinjol illegal, yang tidak terdaftar dan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sebaiknya, sebelum melakukan pinjaman online, hendaknya membuka situs OJK terlebih dulu, agar mengetahui legalitas lembaga yang menawarkan Pinjol,” imbau Kapolres Edo.

AKBP Edo menjelaskan, Pinjol memiliki sejumlah resiko. Salah satunya pengenaan suku bunga tinggi dan denda yang tidak jelas kepada nasabah.

“Nasabah juga rawan diteror, intimidasi, pelecehan dan dipermalukan apabila nunggak cicilan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Ungkap Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin
Damkar Pamekasan Evakuasi Anak Terkunci di Dalam Mobil Box
Kebakaran Hanguskan Deretan Pertokoan di Ganding, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
Polres Pamekasan Tangkap Penipu Bermodus Rekrutmen Anggota Polri, Rugikan Korban Rp500 Juta
Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok
Remaja 17 Tahun di Giligenting Tewas Tenggelam Saat Berenang di Dermaga Bringsang, Polisi Lakukan Olah TKP
Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku Diamankan
Diduga Cabuli Ipar, Polres Pamekasan Amankan Pelaku di Desa Aeng Panas

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:39 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:27 WIB

Damkar Pamekasan Evakuasi Anak Terkunci di Dalam Mobil Box

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Kebakaran Hanguskan Deretan Pertokoan di Ganding, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Penipu Bermodus Rekrutmen Anggota Polri, Rugikan Korban Rp500 Juta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok

Berita Terbaru