Periksa 5 Saksi Dalam Penemuan Mayat Bayi Perempuan, Polisi Kantongi Calon Tersangka

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas medis dan warga memeriksa mayat bayi perempuan di TPU Desa Larangan Perreng, Kec. Pragaan, Kab. Sumenep.

Petugas medis dan warga memeriksa mayat bayi perempuan di TPU Desa Larangan Perreng, Kec. Pragaan, Kab. Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep telah memeriksa 5 saksi dalam kasus penemuan mayat bayi perempuan berbungkus kain mirip sobekan seragam sekolah, di Desa Larangan Pereng, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

“Lima saksi itu merupakam warga setempat yang mengetahui kejadian itu,” kata AKBP Edo Satya Kentriko, Kapolres Sumenep, Kamis (31/8/2023).

Bahkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukannya penyidik telah mengantongi nama calon tersangka pengubur mayat bayi perempuan malang itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah mengantongi calon tersangka dalam kasus bayi. Mohon doanya saja, semoga penyelidikan kami lancar, sehingga kasus ini cepat terungkap,” ucapnya.

Seperti yang diberitakan, pada Minggu (27/8/2023), ditemukan mayat bayi perempuan yang dikubur di tempat pemakaman umum (TPU), Dusun Kerrem, Desa Larangan Pereng, Kecamatan Pragaan.

Gundukan kuburan mayat bayi itu pertama kali diketahui oleh Addul (75), pemilik lahan yang digunakan sebagai kawasan pemakaman umum dusun setempat, saat Addul mencari rumput.

Dia curiga saat melihat gundukan tanah baru di area pemakaman. Padahal, sebelumnya tidak ada orang yang meminta izin padanya untuk memakamkan jenazah.

Keesokan harinya, pada Senin (28/8/2023), Addul bersama istrinya, Rukki, dan kerabatnya mengecek gundukan tanah baru di pemakaman, dan menggalinya. Setelah digali, ternyata ditemukan mayat bayi perempuan yang dibungkus kain menyerupai sobekan rok sekolah warna putih.

Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Pragaan, bayi yang sudah meninggal itu diduga dipaksa lahir (digugurkan) dalam usia kandungan sekitar 6 bulan.

Berita Terkait

Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:33 WIB

Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Berita Terbaru