Periksa 5 Saksi Dalam Penemuan Mayat Bayi Perempuan, Polisi Kantongi Calon Tersangka

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas medis dan warga memeriksa mayat bayi perempuan di TPU Desa Larangan Perreng, Kec. Pragaan, Kab. Sumenep.

Petugas medis dan warga memeriksa mayat bayi perempuan di TPU Desa Larangan Perreng, Kec. Pragaan, Kab. Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep telah memeriksa 5 saksi dalam kasus penemuan mayat bayi perempuan berbungkus kain mirip sobekan seragam sekolah, di Desa Larangan Pereng, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

“Lima saksi itu merupakam warga setempat yang mengetahui kejadian itu,” kata AKBP Edo Satya Kentriko, Kapolres Sumenep, Kamis (31/8/2023).

Bahkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukannya penyidik telah mengantongi nama calon tersangka pengubur mayat bayi perempuan malang itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah mengantongi calon tersangka dalam kasus bayi. Mohon doanya saja, semoga penyelidikan kami lancar, sehingga kasus ini cepat terungkap,” ucapnya.

Seperti yang diberitakan, pada Minggu (27/8/2023), ditemukan mayat bayi perempuan yang dikubur di tempat pemakaman umum (TPU), Dusun Kerrem, Desa Larangan Pereng, Kecamatan Pragaan.

Gundukan kuburan mayat bayi itu pertama kali diketahui oleh Addul (75), pemilik lahan yang digunakan sebagai kawasan pemakaman umum dusun setempat, saat Addul mencari rumput.

Dia curiga saat melihat gundukan tanah baru di area pemakaman. Padahal, sebelumnya tidak ada orang yang meminta izin padanya untuk memakamkan jenazah.

Keesokan harinya, pada Senin (28/8/2023), Addul bersama istrinya, Rukki, dan kerabatnya mengecek gundukan tanah baru di pemakaman, dan menggalinya. Setelah digali, ternyata ditemukan mayat bayi perempuan yang dibungkus kain menyerupai sobekan rok sekolah warna putih.

Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Pragaan, bayi yang sudah meninggal itu diduga dipaksa lahir (digugurkan) dalam usia kandungan sekitar 6 bulan.

Berita Terkait

Polres Sumenep Ungkap Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin
Damkar Pamekasan Evakuasi Anak Terkunci di Dalam Mobil Box
Kebakaran Hanguskan Deretan Pertokoan di Ganding, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
Polres Pamekasan Tangkap Penipu Bermodus Rekrutmen Anggota Polri, Rugikan Korban Rp500 Juta
Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok
Remaja 17 Tahun di Giligenting Tewas Tenggelam Saat Berenang di Dermaga Bringsang, Polisi Lakukan Olah TKP
Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku Diamankan
Diduga Cabuli Ipar, Polres Pamekasan Amankan Pelaku di Desa Aeng Panas

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:39 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:27 WIB

Damkar Pamekasan Evakuasi Anak Terkunci di Dalam Mobil Box

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Kebakaran Hanguskan Deretan Pertokoan di Ganding, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Penipu Bermodus Rekrutmen Anggota Polri, Rugikan Korban Rp500 Juta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok

Berita Terbaru