Sempat Disegel Ahli Waris Pemilik Lahan, Pagi Ini Pintu Utama SMKN 1 Kalianget Dibuka

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan membuka segel pintu utama SMKN 1 Kalianget.

Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan membuka segel pintu utama SMKN 1 Kalianget.

SUMENEP, detikkota.com – Pintu utama Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akhirnya dibuka setelah sebelumnya sempat disegel oleh ahli waris pemilik lahan pada Minggu (17/9/2023).

Pembukaan segel dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan disaksikan oleh Kasat Samapta Polres Sumenep, Kapolsek Kalianget, Kepala sekolah dan guru SMKN 1 Kalianget, pada Jumat (22/9/2023) pagi.

Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan menjelaskan, pembukaan segel dilakukan usai pembicaraan yang dilakukannya bersama ahli waris pemilik lahan dan kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami lakukan ini (pembukaan segel) untuk kepentingan pendidikan. Sementara untuk perkaranya kami tetap berkomunikasi dengan ahli waris mencari solusi penyelesaiannya,” jelas Wathan, Jumat (22/9/2023) usai membuka segel di SMKN 1 Kalianget.

Wathan berjanji segera menyelesaikan masalah sengketa lahan sekolah tersebut secepatnya, dengan terus berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut dan berharap Pemprov Jatim segera merespon masalah ini dengan cepat,” ucapnya.

Pihaknya menyadari, lambannya penanganan masalah sengketa lahan di SMKN 1 Kalianget dari Pemprov Jatim itu menyebabkan ketidakpercayaan pihak ahli waris atas langkah yang telah dilakukan Pemkab Sumenep.

“Mungkin itu penyebab ahli waris lahan menyegel pagar sekolah. Makanya, kami lakukan negosiasi ulang,” imbuhnya.

Menurutnya, Pemkab Sumenep telah menunjuk Bagian Hukum untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan di sekolah kejuruan negeri tersebut.

“Bapak Bupati secara teknis memerintahkan kami untuk menyelesaikannya. Ke depan, kami akan fokus dan menanganinya sesuai hail putusan Pengadilan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas
Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:28 WIB

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Rabu, 22 April 2026 - 10:59 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak

Rabu, 22 April 2026 - 10:41 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Senin, 20 April 2026 - 20:49 WIB

ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas

Berita Terbaru