Sukses Tahap I, Dinas Perkimhub Sumenep Lanjutkan Program PPTPKH Tahap II

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi.

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melaksanakan Penyelesaian Penguasaan Tanah Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) tahap II di wilayahnya.

Kepala Dinas Perkimhub, Yayak Nurwahyudi melalui Kabid Pertanahan, Heri Kushendrawan menjelaskan, program PPTPKH memberikan kepastian legalitas untuk kegiatan permukiman, fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang beririsan ataupun yang berada kawasan hutan.

Beberapa tahapan dalam rangkaian kegiatan PPTPKH mulai dari sosialisasi hingga level kecamatan, pendampingan, digitasi bidang dan verifikasi lapangan yang dilaksanakan bersama camat, kepala desa, aparatur desa dan para stekholder lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heri menyatakan, sambutan masyarakat Sumenep atas program PPTPKH sangat baik.

“Untuk itu, Pemkab Sumenep sangat mendukung adanya kegiatan PPTPKH, baik tahap pertama hingga tahap kedua saat ini,” jelasnya, Jumat (22/9/2023).

Pada program PPTPKH tahap I, lanjutnua, data usulan permohonan yang diterima oleh Tim Kabupaten seluas 123 hektar. Permohonan berasal dari 28 desa di 9 kecamatan, 2 instansi dan 1 badan sosial/keagamaan.

Sementara untuk tahap II, Tim Kabupaten sedang memproses tambahan usulan dari 2 desa di 2 kecamatan dan 1 instansi dengan luar 63 hektar.

“Setelah pengusulan selesai, tahap selanjutnya menunggu verifikasi administrasi dan lapangan oleh tim terpadu dari Kementerian LHK,” tegasnya.

Menurutnya, berdasarkan peta indikatif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Kabupaten Sumenep terdapat 86 hektar permukiman, fasum dan fasos yang berada di kawasan hutan.

“Ini salah satu bentuk inplemitasi pelayanan dari pemerintah daerah untuk memfasilitasi masyarakat, intansi, badan sosial atau keagamaan dalam penyelesaian penguasaan tanah, baik permukiman, fasum dan fasos dalam rangka penataan kawasan hutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Program Bike to Work Pemkab Probolinggo Diperkuat di Tengah Efisiensi BBM
Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Larasati 2026 Hidupkan Ruang Publik dan Gairahkan Ekonomi Kreatif Kota Probolinggo
Gerakan Indonesia Asri 2026, Wali Kota Probolinggo Pimpin Kerja Bakti Massal di Kawasan Pasar
Pemkot Surabaya Terbitkan SE Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran 2026
Presiden Prabowo Dorong Percepatan Program Waste to Energy di Kota Besar
TASPEN Salurkan 100 Paket Sembako untuk ASN di Safari Ramadan Pamekasan
Ribuan ASN Pemkot Probolinggo Ikuti Halalbihalal Hari Pertama Masuk Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:51 WIB

Program Bike to Work Pemkab Probolinggo Diperkuat di Tengah Efisiensi BBM

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:48 WIB

Larasati 2026 Hidupkan Ruang Publik dan Gairahkan Ekonomi Kreatif Kota Probolinggo

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:54 WIB

Gerakan Indonesia Asri 2026, Wali Kota Probolinggo Pimpin Kerja Bakti Massal di Kawasan Pasar

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:50 WIB

Pemkot Surabaya Terbitkan SE Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru