KPU Sumenep Minta Parpol Cermati Rancangan DCT Anggota DPRD Setempat

Sabtu, 30 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetya Utama.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetya Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur meminta Partai Politik (Parpol) pengusung mencermati rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetya Utama mengatakan, sesuai tahapan, sebelum penetapan DCT pada 3 November 2023, ada masa pencermatan bersama, khususnya bagi parpol pengusung untuk menelaah rancangan DCT.

“Waktu pencermatan draf DCT dari 24 September hingga 3 Oktober 2023,” kata Dekki, Jumat (29/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai data di KPU Sumenep, lanjutnya, total terdapat 580 Bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diusung 16 Parpol dalam Pemilu 2024, untuk memperebutkan 50 kursi DPRD Sumenep. Namun, ada 1 Bacaleg dinyatakan gugur setelah penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).

”Satu Bacaleg kami nyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat (TMS) karena pada masa tanggapan ada aduan bahwa namanya dicatut dalam pencalonan. Sehingga, saat ini tinggal 579 Bacaleg dalam rancangan DCT,” jelasnya.

Menurutnya, selama masa pencermatan, Parpol dapat melakukan perubahan jika terdapat perbedaan tanda gambar, nomor urut, nama lengkap atau foto diri terbaru Bacaleg.

“Parpol juga dapat mengganti atau melakukan perubahan Bacaleg berdasarkan persetujuan dari Dewan Pengurus Pusat atau Ketua Umum Parpol,” imbuhnya.

Dekki penuturkan, pihaknya akan menyusun DCT sejak 24 Oktober hingga 2 November, sebelum diumumkan pada 4 November 2023.

”Intinya, masa untuk melakukan pergantian Bacaleg di masa pencermatan masih ada,” ucapnya.

Seperti diketahui, hari H pemungutan dan henghitungan suara Pemilu 2024 untuk Pemilihan Calon Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan 14 Februari 2024. Sedangkan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dijadwal 27 November 2024.

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB