7 Parpol di Sumenep Ganti Caleg pada Masa Pencermatan DCT

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetia Utama.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetia Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyebut ada 7 partai politik (parpol) mengganti calon legislatif (caleg) pada masa pencermatan daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetia Utama menjelaskan, sesuai dokumen pencermatan DCT yang diterimanya dari 16 parpol di Sumenep ternyata ada parpol yang melakukan pergantian caleg.

“Sesuai hasil rekapitulasi yang kami lakukan dari dokumen pencermatan DCT itu, ada tujuh parpol yang melakukan pergantian caleg. Totalnya ada 16 caleg yang diganti,” rinci Dekki, Kamis (5/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai tahapan yang ditetapkan KPU RI, masa pencermatan DCT bagi parpol dimulai sejak 24 Agustus hingga 3 Oktober 2023.

Selain itu, jumlah caleg sebagaimana dokumen pencermatan DCT yang diterima dari 16 parpol, berkurang.

Jumlah caleg DPRD Sumenep sebagaimana tercantum dalam daftar calon sementara (DCS) sebanyak 580 orang, yakni 351 laki-laki dan 229 perempuan.

Sementara sesuai dokumen pencermatan DCT, jumlah caleg DPRD Sumenep sebanyak 565 orang, yakni 342 laki-laki dan 223 perempuan.

Untuk proses selanjutnya, KPU Kabupaten Sumenep akan melakukan penyusunan DCT pada 24 Oktober hingga 2 November 2023.

Kemudian, penetapan DCT dilaksanakan pada 3 November 2023 dan pengumuman DCT pada 4 November 2023.

Sesuai jadwal tahapan yang telah ditetapkan KPU RI, hari H Pemilu 2024 (pemilihan presiden/wapres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten) pada 14 Februari 2024.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru